Pengertian Norma Agama dan Contoh-contohnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada dasarnya, norma berkaitan dengan perilaku yang pantas dan tidak pantas dalam setiap interaksi sosial. Selain itu, norma bersifat memaksa, baik terhadap individu maupun kelompok, agar bertindak sesuai aturan yang berlaku.
Manusia membutuhkan norma agar tercipta suasana dan kondisi yang tertib dan teratur. Artinya, norma memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Mengutip buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII karangan A. T. Sugeng Priyanto dkk (2008: 04), norma memiliki peran dalam kehidupan bermasyarakat di antaranya meliputi:
Mewujudkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat
Sebagai standar dari berbagai kategori tingkah laku di masyarakat
Sebagai pedoman hidup bagi anggota masyarakat
Mengikat anggota masyarakat agar patuh terhadap aturan
Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat
Secara umum, norma dibagi menjadi empat macam, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Namun, pembahasan kali ini akan menjelaskan secara lengkap tentang pengertian norma agama beserta contohnya dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian Norma Agama
Norma agama adalah peraturan yang bersifat mutlak, tidak dapat ditawar, dan diubah aturannya. Norma agama berasal dari Tuhan Yang Maha Esa dan dijadikan pedoman bagi manusia dalam menjalankan ketaatannya terhadap agama.
Dirangkum berdasarkan buku Seri Pendalaman Soal Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 7,8, dan 9 terbitan Tim Tentor Eduka (2020: 26), norma agama berisi dua hal pokok, yaitu:
Perintah berupa kewajiban-kewajiban, seperti perintah beriman dan taat (bertakwa) kepada Tuhan Yang Maha Esa, perintah untuk berbuat baik kepada sesama manusia, perintah untuk menolong orang miskin dan anak yatim, perintah untuk jujur, dan lain sebagainya.
Perintah berupa larangan-larangan, seperti larangan berzina, larangan memakan makanan haram, larangan berjudi (adu nasib), larangan berbohong, dan lain-lain.
Dalam norma agama, peraturan-peraturan tersebut tidak hanya mengatur hubungan secara vertikal (manusia dengan Tuhan), melainkan juga mengatur hubungan secara horizontal (antarsesama manusia).
Contoh Penerapan Norma Agama
Penerapan norma agama bersifat otonom, artinya bebas bagi setiap individu, tetapi tetap menyesuaikan kepercayaan yang diyakini. Penerapan norma agama juga tidak memandang waktu dan tempat, dengan tetap menunjung tinggi sikap menghargai bagi pemeluk agama lain.
Berikut contoh-contoh penerapan perilaku mentaati norma agama dalam kehidupan sehari-hari.
Beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing
Menjunjung tinggi nilai luhur keagamaan.
Tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama, seperti berzina, mencuri, hingga membunuh.
Berdoa sebelum dan sesudah melakukan sebuah aktivitas agar senantiasa mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Menghargai dan menghormati setiap perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama yang dianut seseorang.
Tidak menjadikan keyakinan, kepercayaan, dan agama sebagai bahan candaan.
Tidak mengusik orang lain saat sedang melakukan ibadah.
Tidak menghasut atau memfitnah orang lain.
Menolong orang lain tanpa memandang suku, agama, atau ras.
Menjunjung tinggi nilai toleransi dengan pemeluk agama dan keyakinan lain.
Senantiasa berbuat jujur dan amanah terhadap suatu perintah.
Menjalankan apa yang menjadi perintah Tuhan Yang Maha Esa, serta menjauhkan diri dari hal yang menjadi larangan dalam agama yang diyakini.
(VIO)
Frequently Asked Question Section
Apa saja macam norma?

Apa saja macam norma?
Secara umum, norma dibagi menjadi empat macam, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
Mengapa manusia membutuhkan norma?

Mengapa manusia membutuhkan norma?
Manusia membutuhkan norma agar tercipta suasana dan kondisi yang tertib dan teratur.
Apa contoh perintah yang termasuk dalam norma agama?

Apa contoh perintah yang termasuk dalam norma agama?
Perintah berupa kewajiban-kewajiban, seperti perintah beriman dan taat (bertakwa) kepada Tuhan Yang Maha Esa.
