Pengertian Norma, Macam-Macam, Fungsi, dan Contohnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Pengertian norma secara umum adalah kebiasaan atau aturan yang menjadi pedoman perilaku manusia dan sudah ada dalam kelompok masyarakat di wilayah tertentu.
Dalam lingkungan bermasyarakat, terdapat berbagai macam norma yang perlu ditaati dan diterapkan. Dengan mengikuti norma-norma yang berlaku di sebuah lingkungan masyarakat, kehidupan manusia akan berjalan lebih damai dan tenang.
Sebenarnya apa itu norma? Artikel ini akan menjelaskan pengertian norma dan informasi lainnya. Simaklah selengkapnya di bawah!
Pengertian Norma
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian norma ada dua. Pertama, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Pengertian kedua, norma adalah aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.
Sementara itu, menyadur situs binus.ac.id, menurut John J. Macionis, profesor sosiologi, norma adalah aturan dan harapan yang terdapat di masyarakat yang mengatur perilaku tiap individu yang terdapat di dalamnya.
Dari pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa norma adalah sekumpulan aturan di lingkungan masyarakat berdasarkan kebiasaan sebuah kelompok. Pada akhirnya, itu menjadi pedoman yang mengatur sikap dan perilaku yang harus ditaati setiap individu di lingkungan tersebut.
Dengan begitu, setiap wilayah memiliki norma yang berbeda-beda. Norma dibutuhkan dalam kehidupan sosial masyarakat agar hubungan antar individu tetap terjaga dengan baik dan harmonis.
Adapun norma sendiri dibagi menjadi dua berdasarkan sifatnya, yakni norma formal dan non-formal.
Mengutip karya ilmiah Teori Nilai dan Norma oleh Muhammad Jahuri, STAI Nida El-Abadi, norma formal adalah aturan yang dijalankan masyarakat yang dirumuskan pihak yang berwenang. Misalnya adalah aturan berdasarkan undang-undang.
Sementara itu, norma non-formal adalah norma yang berbentuk aturan dalam masyarakat tanpa diketahui siapa yang merumuskan. Biasanya norma non-formal ini tak tertulis. Misalnya, aturan cara bersikap di depan umum.
Baca Juga: Apa Itu Sandwich Generation? Ini Pengertian dan Dampaknya
Macam-Macam Norma
Ada berbagai macam norma dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, hukum, dan lainnya.
Mengutip Penerapan Sistem Norma-Norma pada Mata Pelajaran Aqidah Akhlak dalam Membentuk Moral Siswa Kelas IX di MTs Miftahul Ulum Kudus Tahun Pelajaran 2018/2018 oleh Nailir Risyda, IAIN Kudus, berikut ini penjelasan macam-macam norma.
1. Norma Agama
Norma agama adalah aturan-aturan hidup berupa perintah dan larangan yang tiap umat beragama yang diyakini bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Aturan norma agama tak hanya mengatur hubungan antar masyarakat, melainkan juga manusia dengan Tuhan.
Setiap pemeluk agama meyakini bahwa barang siapa yang mematuhi perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya akan mendapatkan pahala. Sebaliknya, yang melanggar akan mendapatkan dosa.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan-aturan tentang tingkah laku baik dan buruk, berupa suara batin yang berasal dari hati manusia. Secara kodrat, setiap manusia memiliki nilai kesusilaan ini.
Menurut buku Sosiologi untuk SMA dan MA kelas X oleh Maryati dan Suryawati, norma kesusilaan bersifat universal, artinya semua orang memilikinya tetapi bentuk dan perwujudannya berbeda.
Contoh dari norma ini adalah larangan untuk membunuh, berbohong, atau mencuri.berbohong, atau mencuri.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan aturan hidup bermasyarakat tentang tingkah laku yang berkaitan dengan baik dan buruk atau patut dan tak patut dilakukan. Umumnya, norma ini bersumber dari adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai bermasyarakat.
Norma kesopanan tak bersifat universal, artinya sesuatu yang dianggap sopan di lingkungan tertentu mungkin tak dianggap sopan di lingkungan lain, melainkan bersifat kultural, kontekstual, nasional, dan lokal. Selain itu, norma kesopanan juga bersifat dinamis, yakni dapat berubah dari masa ke masa.
4. Norma Hukum
Selanjutnya ada norma hukum, yaitu aturan-aturan yang dibuat lembaga negara yang berwenang. Norma hukum bersifat mengikat dan memaksa dengan tujuan agar terwujud ketertiban bermasyarakat.
Setiap aturan dalam norma ini memiliki sanksi yang tegas dan nyata. Selain itu, untuk menjalankan norma ini, setiap negara memiliki aparat-aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim.
Fungsi Norma
Norma adalah suatu hal yang penting untuk masyarakat agar tetap bisa menjaga keseimbangan dan kedamaian bersama. Dikutip dari karya ilmiah Teori Nilai dan Norma oleh Muhammad Jahuri, STAI Nida El-Abadi, berikut ini sederet fungsi norma:
Untuk memastikan agar kehidupan bermasyarakat lebih aman, tertib, dan tentram.
Untuk mengatur perbuatan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang ada dan berlaku.
Supaya dapat mencegah adanya benturan antar kepentingan masyarakat.
Untuk membantu masyarakat agar tercapainya tujuan dan kesepakatan bersama.
Untuk petunjuk dan pedoman sehingga dapat menjalani hidup dengan baik di lingkungan sebagai individu.
Untuk mengatur perilaku dan tingkah laku masyarakat.
Untuk membuat batasan agar tak dilanggar.
Untuk mendorong individu agar dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat yang ada dan berdasarkan nilai-nilai yang berlaku.
Contoh Norma
Disadur dari umsu.ac.id, berikut ini beberapa contoh norma:
Beberapa budaya di dunia menganggap bahwa mengucapkan "terima kasih" merupakan norma yang penting dilakukan untuk memberikan penghargaan atas bantuan dari orang lain.
Mengantre adalah salah satu contoh norma bermasyarakat yang wajib ditaati agar tak terjadi konflik dengan individu lain serta membantu menjaga keteraturan. Norma ini biasa dijumpai di toko, bank, dan tempat umum lainnya.
Tak mencampuri urusan pribadi orang lain atau mengajukan pertanyaan terlalu pribadi dianggap norma sosial yang penting untuk menciptakan kedamaian dan kenyamanan dalam hidup bermasyarakat.
Beberapa agama mengharuskan pemeluknya mengenakan pakaian tertutup, terutama saat mengunjungi tempat ibadah.
(NSF)
