Pengertian Organisasi Tingkat Ekosistem dan Jenis-jenisnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Organisasi tingkat ekosistem termasuk ke dalam susunan organisasi kehidupan yang memiliki peran penting untuk keberlangsungan hidup makhluk hidup.
Ekosistem merupakan unit fungsional yang mencakup organisme (biotik) dengan lingkungannya yang tidak hidup (abiotik) dalam hubungan saling memengaruhi dan berinteraksi.
Komponen biotik ekosistem terdiri atas produsen (tumbuhan), konsumen, dan pengurai. Pada contoh tersebut, yang bertindak sebagai produsen adalah rumput, konsumennya adalah belalang, dan pengurainya adalah cacing tanah.
Ada juga komponen abiotik pada contoh tersebut adalah tanah, udara, sinar matahari, zat anorganik, dan air.
Pengertian Ekosistem Menurut Para Ahli
Untuk mengetahui lebih jelas tentang organisasi tingkat ekosistem, ketahui terlebih dahulu tentang pengertian ekosistem. Berikut adalah beberapa pengertian ekosistem menurut para ahli.
A.G Tansley
Menurut A.G Tansley, ekosistem sebagai suatu unit ekologi dimana didalamnya terdapat struktur dan fungsi.
Woodbury
Menurut Woodbury, ekosistem adalah tatanan kesatuan secara kompleks di sebuah wilayah yang terdapat habitat, tumbuhan dan binatang.
Odum
Menurut Odum, di dalam ekosistem terdapat komponen yang secara lengkap memiliki relung ekologi lengkap serta proses ekologi yang juga lengkap, sehingga dalam unit tersebut siklus materi dan arus energi terjadi berdasarkan kondisi ekosistem.
Ada pun pengertian ekosistem yang lebih luas dari UU Lingkungan Hidup tahun 1997, yaitu tatanan satu kesatuan cara yang begitu utuh serta menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup untuk saling mempengaruhi.
Macam-Macam Ekosistem Berdasarkan Habitatnya
Ekosistem yang ada di muka bumi terdiri dari berbagai macam jenis. Hal ini bisa dilihat dari habitat dan organisme yang menyusun ekosistem tersebut.
Berdasarkan habitatnya, ekosistem bisa dibedakan menjadi dua kelompok, yakni ekosistem daratan dan perairan.
Menurut buku Biologi Kelompok Pertanian karya Deden Abdurahman, berikut penjelasan dari macam-macam ekosistem, yakni:
1. Ekosistem daratan
Ekosistem daratan bisa dilihat dari tumbuhan dominan yang mendiami wilayah tersebut. Tumbuhan dominan tersebut dinamakan dengan vegetasi.
Berdasarkan pembentuk vegetasinya, ekosistem terbagi atas:
Vegetasi dataran rendah. Makhluk hidup yang mendiami ekosistem ini adalah tumbuhan bakau, tumbuhan kelapa, kepiting, dan beberapa jenis lagi yang lainnya. Vegetasi ini biasanya berada di pantai.
Vegetasi dataran tinggi. Komunitas yang berkembang antara lain tumbuhan paku, tumbuhan Alga, dan juga tumbuhan lumut. Vegetasi ini biasanya berada di dataran tinggi.
Vegetasi monsun. Vegetasi ini terdapat di daerah hutan musim. Hutan ini memiliki pergantian antara musim kemarau dan musim penghujan yang silih berganti.
2. Ekosistem perairan
Berdasarkan kandungan kadar garamnya, ekosistem perairan terbagi menjadi dua kelompok, yakni ekosistem laut dan air tawar.
Berikut penjelasan dari masing-masing dua kelompok ekosistem perairan, yakni:
Ekosistem laut. Ekosistem laut biasanya mengandung banyak kadar garam dan terbagi atas wilayah yang berdasarkan dari kedalamannya, yakni ekosistem laut dalam dan ekosistem laut dangkal
Ekosistem air tawar. Ekosistem air tawar mengandung sedikit kadar garam. Ekosistem ini mengalir (sungai) dan ada pula yang tidak mengalir (danau).
(JA)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan ekosistem?

Apa yang dimaksud dengan ekosistem?
Ekosistem merupakan unit fungsional yang mencakup organisme (biotik) dengan lingkungannya yang tidak hidup (abiotik) dalam hubungan saling memengaruhi dan berinteraksi.
Apa saja yang termasuk komponen biotik?

Apa saja yang termasuk komponen biotik?
Komponen biotik ekosistem terdiri atas produsen, konsumen, dan pengurai.
Apa pengertian ekosistem dalam UU Lingkungan Hidup tahun 1997?

Apa pengertian ekosistem dalam UU Lingkungan Hidup tahun 1997?
Pengertian ekosistem yang lebih luas dari UU Lingkungan Hidup tahun 1997, yaitu tatanan satu kesatuan cara yang begitu utuh serta menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup untuk saling mempengaruhi.
