Pengertian Rekognisi Pembelajaran Lampau yang Wajib Diketahui

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah capaian pembelajaran seseorang. RPL menjadi salah satu jalur penerimaan menuju jenjang Pendidikan Tinggi. Bagi sebagian orang, istilah tersebut masih asing dan belum banyak yang mengetahuinya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan bahwa Pendidikan Tinggi harus memberikan kesempatan dan akses seluas-luasnya kepada setiap warga negara Indonesia untuk menempuh pendidikan formal.
Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau
RPL memungkinkan pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah diperoleh melalui berbagai jalur, baik pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.
Mengutip buku Buku Panduan Rekognisi Pembelajaran Lampau 2024, Tim Kerja RPL Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan 2024 (2024:2), Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan salah satu kebijakan strategis dalam rangka meningkatkan keterjangkauan, keterjaminan akses, inklusivitas, dan fleksibilitas dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Jadi, RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah pengakuan atas capaian pembelajaran. Hal tersebut diperoleh individu dapat dilakukan untuk penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Penyelenggaraan RPL meliputi RPL tipe A, yakni untuk melanjutkan pendidikan formal. Kemudian RPL Tipe B yang merupakan RPL untuk mendapatkan pengakuan dan penyetaraan dengan Kualifikasi tertentu.
Tujuan diadakan RPL adalah meningkatkan akses dan fleksibilitas untuk menempuh pendidikan tinggi, mendorong pendidikan sepanjang hayat, serta memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk melakukan pemenuhan kualifikasi akademik calon dosen yang memiliki kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi.
Berikut ini adalah manfaat RPL bagi berbagai pihak dan penjelasannya.
1. Bagi Individu
RPL memberi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, dan meraih kualifikasi formal tanpa harus melalui proses pendidikan berulang.
2. Bagi Pendidikan
Membantu dalam penganekaragaman sumber daya manusia dan memungkinkan pengelolaan pendidikan yang lebih inklusif.
3. Bagi Industri
SDM akan lebih kompeten, jadi kebutuhan kerja akan terpenuhi secara lebih cepat dan efisien.
Demikianlah penjelasan tentang RPL secara singkat. Jadi, Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah pengakuan atas capaian pembelajaran. Hal tersebut diperoleh individu dapat dilakukan untuk penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. (Dva)
Baca Juga: Kapan KIP Kuliah 2025 Cair Semester 3? Cari Tahu Jawabannya di Sini
