Pengertian Sistem Upah dan Jenis-jenisnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
24 Januari 2022 18:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pemberian sistem upah yang dilakukan perusahaan. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemberian sistem upah yang dilakukan perusahaan. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Pemberian sistem upah termasuk ke dalam kewajiban yang harus didapatkan oleh tenaga kerja dari perusahaan yang memakai jasanya. Sistem upah merupakan kompensasi atau balas jasa yang diberikan pekerja karena telah memberikan tenaganya kepada perusahaan.
ADVERTISEMENT
Pembayaran upah bisa dilakukan dengan harian, mingguan, bahkan bulanan. Menurut Buku Siswa Ekonomi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial untuk Siswa SMA/MA Kelas XI karya Basuki Darsono, di Indonesia, pengusaha bisa memilih sistem upah yang sesuai untuk jenis perusahaannya.
Namun, pemerintah memiliki kewajiban untukk menetapkan berapa besarnya upah minimum yang harus diterima pekerja agar bisa hidup layak.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 mengenai kewenangan pemerintah dan provinsi sebagai daerah otonom, pemberlakuan UMR (Upah Minimum Regional) diubah menjadi UMP (Upah minimum Provinsi) dan (Upah Minimum Kota atau Kabupaten).
Artinya, pemerintah kota maupun kabupaten tidak boleh menetapkan UMK di daerahnya yang jumlahnya di bawah UMP yang telah ditetapkan oleh provinsi.

Jenis-Jenis Sistem Upah

Jenis-jenis sistem upah. Foto: Unsplash
Ada pun beberapa sistem upah yang bisa digunakan untuk menghitung upah pekerja.
ADVERTISEMENT
Menyadur dari buku Pasti Bisa Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI yang diterbitkan oleh Tim Ganesha Operation, berikut jenis-jenis sistem upah.
1. Sistem upah menurut prestasi
Pemberian upah jenis ini disesuaikan dengan prestasi atau jumlah barang yang dapat dihasilkan oleh setiap pekerjanya. Dalam sistem ini, makin banyak jumlah barang yang dihasilkan, maka semakin besar balas jasa yang diterima pekerja tersebut.
2. Sistem upah menurut waktu
Pemberian upah jenis ini didasarkan atas lamanya waktu seseorang pekerja ketika melakukan pekerjaannya.
Contoh, apabila seorang tukang bangunan dalam satu hari diberikan kompensasi sebesar Rp70.000, maka tukang bangunan yang bekerja selama 10 hari harus diberi kompensasi sebesar Rp700.000
3. Sistem upah borongan
Dalam sistem upah ini, pemberian upah didasarkan dengan kesepakatan antara pemberi kerja dan juga pekerja.
ADVERTISEMENT
Contohnya, seseorang ingin membuat rumah dengan ukuran 8 m x 10 m, pembuatan rumah tersebut diserahkan penuh kepada pemborong dan telah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Artinya, upah yang dibayarkan kepada pihak yang membuat rumah adalah Rp200.000.000 setelah rumah jadi dan juga siap untuk dihuni.
4. Sistem upah partisipasi
Sistem upah partisipasi ialah pemberian upah yang sifatnya khusus dan berupa sebagian keuntungan perusahaan setiap akhir tahun buku. Sistem upah ini juga bisa disebut dengan bonus atau hadiah.
5. Sistem upah premi
Pemberian upah ini dilakukan dengan mengombinasikan sistem upah prestasi dengan premi tertentu.
Contohnya, apabila karyawan mampu menghasilkan 50 boneka dalam 1 jam, maka karyawan tersebut akan diberi balas jasa sebesar Rp50.000 dan selebihnya dari 50 boneka tersebut akan diberi premi.
ADVERTISEMENT
6. Sistem upah mitra usaha
Dalam sistem upah ini, pemberian upahnya hampir mirip dengan sistem upah bonus. Akan tetapi, pada sistem upah ini, ada sedikit perbedaan.
Pemberian upah dalam sistem upah ini tidak dibayarkan dalam bentuk uang tunai, tetapi diberikan dalam bentuk saham atau obligasi.
7. Sistem upah skala berubah
Dalam sistem upah skala berubah, pemberian upah ini didasarkan dari pada skala hasil penjualan yang selalu berubah. Jika terjadi peningkatan hasil penjualan jumlah balas jasa yang dibayarkan akan bertambah.
8. Sistem upah produksi
Dalam sistem upah produksi, pemberian upah disesuaikan dengan peningkatan atau penurunan jumlah produksi barang atau jasa secara keseluruhan.
9. Sistem upah indeks biaya hidup
Sistem upah indeks biaya hidup artinya upah berdasarkan tinggi atau rendahnya biaya hidup. Semakin tinggi biaya hidup, maka makin tinggi juga besarnya upah yang dibayarkan.
ADVERTISEMENT
10. Sistem upah bagi hasil
Sistem upah bagi hasil merupakan sistem upah yang dalam dengan memberikan bagian tertentu kepada karyawan dari hasil keuntungan yang didapatkannya.
(JA)