Konten dari Pengguna

Perbedaan Pembenah Tanah, Pupuk Organik dan Anorganik dalam Budi Daya Tanaman

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
22 Oktober 2021 10:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pembenah tanah. Foto Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembenah tanah. Foto Pexels
ADVERTISEMENT
Selain pupuk, terdapat unsur lain yang memengaruhi pertumbuhan tanaman. Zat tersebut dikenal sebagai pembenah tanah atau soil conditioner. Salah satu fungsinya adalah memperbaiki kualitas tanah.
ADVERTISEMENT
Menurut Jurnal Sumber Daya Lahan Volume 9 Nomor 2 yang ditulis Ai Dariah dkk., jenis pembenah tanah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu alami dan sintetis.
Sementara berdasarkan senyawa pembentuknya, pembenah tanah dapat dibedakan dalam tiga kategori. Di antaranya, pembenah tanah organik, pembenah tanah hayati, dan pembenah tanah anorganik (mineral).
Dalam buku Prakarya dan Kewirausahaan yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pembenah tanah juga tergolong ke dalam salah satu jenis pupuk.

Pembenah Tanah, Pupuk Organik, dan Pupuk Anorganik

a. Pembenah Tanah
Pembenah tanah adalah bahan-bahan sintetis atau alami, organik atau mineral, yang berbentuk padat atau cair dan mampu memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
Mengutip kembali Jurnal Sumberdaya Lahan Volume 9 Nomor 2, konsep utama dari penggunaan pembenah tanah antara lain:
ADVERTISEMENT
Kini, pembenah tanah juga digunakan untuk memperbaiki sifat kimia tanah lain. Misalnya, untuk memulihkan reaksi tanah dan menetralisir unsur atau senyawa beracun. Dalam hubungannya dengan perbaikan sifat kimia tanah, bahan pembenah tanah dikenal sebagai soil ameliorant.
Ilustrasi pembenah tanah. Foto Pexels
b. Pupuk organik dan anorganik
Berdasarkan buku Prakarya dan Kewirausahaan, jenis pupuk pada umumnya terbagi menjadi dua, yaitu organik dan anorganik.
Sebagian besar atau seluruh unsur pupuk organik terdiri atas bahan organik yang berasal dari tanaman atau hewan yang telah melalui proses rekayasa. Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk menyuplai bahan organik, memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.
ADVERTISEMENT
Adapun pupuk anorganik merupakan jenis pupuk yang berasal dari bahan-bahan mineral, seperti KCL, Urea, dan TSP. Pupuk anorganik yang digunakan adalah jenis pupuk yang terdaftar, disahkan, atau direkomendasikan oleh pemerintah.

Lima Tepat dalam Pemupukan

Dalam kegiatan pemupukan diusahakan untuk dapat menimbulkan manfaat sebanyak-banyaknya dan dampak yang seminimal mungkin. Menyadur dari buku Prakarya dan Kewirausahaan, berikut lima tepat yang perlu dipenuhi dalam pemupukan.
ADVERTISEMENT
(AMP)