Konten dari Pengguna

Perbedaan Sujud Syukur, Sujud Tilawah, dan Sujud Sahwi

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi umat Muslim melaksanakan sujud dalam ibadahnya. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi umat Muslim melaksanakan sujud dalam ibadahnya. Foto: Pexels

Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa jenis sujud yang wajib dipahami umat Muslim yaitu sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi. Lalu, apa perbedaan sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi?

Sujud artinya tunduk dan kerendahan diri. Maksudnya, seseorang yang melakukan sujud benar-benar memasrahkan dirinya kepada Allah SWT.

Penting untuk mengetahui pengertian, perbedaan, dan tata cara melaksanakan sujud, agar membuat umat Muslim semakin istiqomah dalam beribadah.

Secara umum, perbedaan sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi terletak dari sebab pelaksanaannya. Merujuk pada tulisan Dwi Harwanti dalam Bahan Ajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas VIII (2020: 110), berikut penjelasannya.

Ilustrasi melakukan sujud sebagai gerakan dalam salat. Foto: Pexels

Perbedaan Sujud Syukur, Sujud Tilawah, dan Sujud Sahwi dalam Islam

1. Sujud Syukur

Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan sebagai wujud terima kasih seorang hamba kepada Allah SWT atas nikmat atau terhindar dari marabahaya.

Hukum melaksanakannya adalah sunnah dan dilakukan satu kali di luar sholat. Berikut tata cara melakukan sujud syukur:

  • Berdiri dan menghadap kiblat.

  • Berniat melaksanakan sujud syukur.

  • Mengucapkan takbir (bagi yang mensyaratkan).

  • Sujud satu kali dan dilanjutkan dengan mengucapkan doa:

Subhaanallohi walhamdulillaahi walaa ilaaha illalloohu walloohuakbar, walaa haula walaa quwwata illaa billaahil 'aliyyil 'azhiim.

  • Duduk dan diakhiri dengan salam.

Ilustrasi melakukan sujud Tilawah ketika mendengarkan ayat-ayat sajdah. Foto: Pexels

2. Sujud Tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan apabila umat Muslim mendengar atau melafalkan ayat-ayat sajdah.

Dalam pelaksanaannya, sujud tilawah, terbagi atas dua cara, yaitu dilakukan di dalam salat dan di luar salat. Hukum melaksanakannya adalah sunnah.

Sujud Tilawah dalam Sholat

  • Setelah mengucapkan atau mendengar ayat sajdah, tetap berdiri di tempat salat.

  • Berniat melaksanakan sujud tilawah.

  • Sujud satu kali dan berdoa dengan bacaan:

Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam'ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin.

  • Duduk dan diakhiri dengan salat.

Sujud Tilawah di Luar Salat

Begitu selesai membaca atau mendengar ayat sajdah, langsung menghadap kiblat dan niat melakukan sujud tilawah. Urutannya, yaitu bertakbir, dilanjutkan dengan bersujud dan membaca bacaan sujud:

Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam'ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin.

Setelah itu takbir kembali untuk duduk dan diakhiri dengan salam.

Ilustrasi sujud sahwi karena adanya keraguan dalam melaksanakan gerakan-gerakan salat. Foto: Pixabay

3. Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah sujud yang dilaksanakan karena adanya keraguan dalam melaksanakan gerakan-gerakan salat. Hukum melaksanakannya adalah sunnah.

Berikut tata cara melaksanakan sujud sahwi:

  • Setelah mengucapkan doa tasyahud akhir dan sebelum salam, lalu sujud pertama disertai dengan berdoa. Bacaan doanya berbunyi:

Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.

  • Duduk di antara dua sujud sahwi dengan melafalkan doa sebagaimana doa duduk di antara dua sujud.

  • Sujud kedua dengan mengucapkan doa yang sama seperti sujud pertama.

  • Duduk dan diakhiri dengan salam.

(VIO)