Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Perbedaan Sujud Syukur, Sujud Tilawah, dan Sujud Sahwi
6 Januari 2022 8:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa jenis sujud yang wajib dipahami umat Muslim yaitu sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi. Lalu, apa perbedaan sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi?
ADVERTISEMENT
Sujud artinya tunduk dan kerendahan diri. Maksudnya, seseorang yang melakukan sujud benar-benar memasrahkan dirinya kepada Allah SWT.
Penting untuk mengetahui pengertian, perbedaan, dan tata cara melaksanakan sujud, agar membuat umat Muslim semakin istiqomah dalam beribadah.
Secara umum, perbedaan sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi terletak dari sebab pelaksanaannya. Merujuk pada tulisan Dwi Harwanti dalam Bahan Ajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas VIII (2020: 110), berikut penjelasannya.
Perbedaan Sujud Syukur, Sujud Tilawah, dan Sujud Sahwi dalam Islam
1. Sujud Syukur
Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan sebagai wujud terima kasih seorang hamba kepada Allah SWT atas nikmat atau terhindar dari marabahaya.
Hukum melaksanakannya adalah sunnah dan dilakukan satu kali di luar sholat . Berikut tata cara melakukan sujud syukur:
ADVERTISEMENT
2. Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan apabila umat Muslim mendengar atau melafalkan ayat-ayat sajdah.
Dalam pelaksanaannya, sujud tilawah, terbagi atas dua cara, yaitu dilakukan di dalam salat dan di luar salat. Hukum melaksanakannya adalah sunnah.
Sujud Tilawah dalam Sholat
Sujud Tilawah di Luar Salat
Begitu selesai membaca atau mendengar ayat sajdah, langsung menghadap kiblat dan niat melakukan sujud tilawah. Urutannya, yaitu bertakbir, dilanjutkan dengan bersujud dan membaca bacaan sujud:
ADVERTISEMENT
Setelah itu takbir kembali untuk duduk dan diakhiri dengan salam.
3. Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud yang dilaksanakan karena adanya keraguan dalam melaksanakan gerakan-gerakan salat. Hukum melaksanakannya adalah sunnah.
Berikut tata cara melaksanakan sujud sahwi:
(VIO)