Perencanaan Administrasi Usaha: Ini Penjelasan dan Aspek Pentingnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Administrasi adalah upaya yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan guna mencapai tujuan. Sederhananya, administrasi adalah aktivitas catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.
Menurut Modul Pembelajaran SMA Prakarya dan Kewirausahaan Kelas XI yang disusun oleh Nunung Kurniawati, kegiatan administrasi banyak mengandalkan catatan yang dapat berupa formulir, surat-surat, dan laporan.
Formulir kerap digunakan untuk mengurus atau menyelesaikan surat-surat tertentu. Istilah surat mengacu pada alat komunikasi tertulis dari satu pihak dan ditujukan kepada pihak lain untuk menyampaikan pesan.
Aspek Penting dalam Perencanaan Administrasi Usaha
Perencanaan administrasi merupakan alat untuk membantu, melayani, memenuhi, dan melengkapi kegiatan usaha. Berdasarkan Modul Prakarya dan Kewirausahaan Kelas XI Smt 2 Rev. 2017, dalam perencanaan administrasi terdapat beberapa aspek penting di dalamnya, antara lain:
1. Mengurus izin usaha
Izin usaha adalah alat untuk membina, mengarahkan, mengawasi, dan melindungi pengelolaan usaha. Surat izin usaha, antara lain terdiri dari Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Izin HO (lingkungan).
Prosedur pengurusan surat izin tempat usaha atau izin HO, yakni:
Meminta izin tertulis dari tetangga
Setelah diketahui RT, dibawa ke kelurahan dan kecamatan
Lalu, dibawa ke kota/kabupaten untuk memperoleh SITU/HO
Membayar biaya izin dan heregistrasi (pendaftaran ulang)
2. Ketentuan tata cara perhitungan retribusi SITU
Ketentuan tata cara perhitungan retribusi SITU, adalah luas ruang usaha x angka indeks lokasi x angka indeks gangguan x tarif
Tarif luas ruang usaha
Indeks lokasi
Klasifikasi indeks gangguan
Ketentuan tata cara perhitungan retribusi heregistrasi
3. Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
SIUP ialah surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditujukan kepada pengusaha untuk melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. Langkah memperoleh SIUP:
Datang ke Bagian Urusan Perizinan, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Tingkat 1 atau Tingkat 2
Mengisi dan mengajukan Surat Pengajuan Izin (SPI) dengan melampirkan syarat:
Fotokopi akta notaris tentang pendirian usaha
Fotokopi dari pemilik perusahaan
Pasfoto dari pemilik perusahaan 4 lembar, ukuran 3 x 4 cm
Menyerahkan kembali formulir dan persyaratan lainnya kepada petugas bagian perizinan
4. Pengurusan pajak
Pajak berfungsi untuk mengetahui identitas wajib pajak, menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak, dan sebagai sarana pengawasan administrasi perpajakan. Pada umunnya yang wajib daftar dan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah:
Badan yang memiliki subyek pajak penghasilan, yaitu PT, CV, Firma, BUMN, BUMD
Perorangan atau pribadi wajib pajak yang mempunyai penghasilan neto di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Dokumen-dokumen yang harus disiapkan saat melakukan pendaftaran NPWP:
Fotokopi akta pendirian atau akta perubahan yang terakhir
Fotokopi SITU atau surat keterangan dari instansi yang berwenang
Fotokopi KTP/Kartu Keluarga/Paspor pengurus
Fotokopi kartu NPWP Kantor Pusat/Cabang
Surat Kuasa bagi yang mewakilinya
5. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
AMDAL adalah studi mengenai akibat pada lingkungan sebagai akibat aktivitas kegiatan usaha. Dokumen untuk mengurus AMDAL adalah:
Fotokopi KTP/SIM dari penanggung jawab/pemilik
Fotokopi akta pendirian perusahaan
Fotokopi SITU
Fotokopi NPWP
Fotokopi NRP
Fotokopi denah, gambar, lokasi perusahaan yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
(ZHR)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan administrasi?

Apa yang dimaksud dengan administrasi?
Upaya yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan guna mencapai tujuan. Administrasi juga berarti aktivitas catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.
Apa yang dimaksud dengan perencanaan administrasi?

Apa yang dimaksud dengan perencanaan administrasi?
Alat untuk membantu, melayani, memenuhi, dan melengkapi kegiatan usaha.
Apa yang dimaksud dengan SIUP?

Apa yang dimaksud dengan SIUP?
Surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditujukan kepada pengusaha untuk melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa.
