Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perumusan dasar negara Indonesia dilangsungkan pada saat sidang pertama BPUPKI, pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Proses perumusan ini membutuhkan pikiran yang matang karena mengandung dasar negara yang akan digunakan Indonesia.
Mengutip dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan yang ditulis oleh Aim Abdulkarim, pembahasan sidang BPUPKI yang pertama berkaitan dengan dasar filsafat negara negara, pandangan hidup bangsa, dan pikiran sedalam-dalamnya untuk persiapan Indonesia merdeka.
Pada saat itu, Dr. Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua BPUPKI mengajukan pertanyaan kepada anggota yang hadir sidang mengenai rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk.
Pertanyaan tersebutlah yang mengawali lahirnya Pancasila. Ada tiga orang yang hadir dalam sidang, yang mengajukan rumusan dasar negaranya, yaitu Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Lantas, apa persamaan dan perbedaan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara tersebut? Untuk mengetahui jawabannya, simak rumusan dasar negara para pendiri negara di bawah ini.
Perumusan Dasar Negara Indonesia
Merangkum dalam buku PKN Jilid 6 yang ditulis oleh Dyah Sriwilujeng, setiap para pendiri negara yang mengajukan rumusan dasar negara mengajukan rancangan yang disampaikan di depan anggota sidang.
Berikut adalah pendiri negara dan rumusan dasar negaranya.
1. Mr. Muhammad Yamin
Mr. Muhammad Yamin mengajukan rumusan dasar negara pada tanggal 29 Mei 1945. Adapun lima asas yang disampaikannya adalah sebagai berikut.
Peri Kebangsaan
Peri Keadilan
Peri Ketuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat
Setelah mengajukan lima asas dasar negara tersebut, ia juga menyampaikan tentang isi rancangan tertulisnya, yaitu:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Prof. Dr. Soepomo
Kemudian, pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo mendapatkan giliran untuk mengemukakan pendapatnya tentang lima dasar negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut.
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
3. Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato untuk menyampaikan calon rumusan dasar negara, yang akan disebut dengan Pancasila. Isi dari Pancasila, antara lain:
Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau perikemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara
Poin-poin penting dari masing-masing rumusan dasar negara yang diajukan oleh para pendiri negara telah dipaparkan. Dari situ dapat diketahui adanya persamaan dan perbedaan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara.
Mengutip dalam buku Saya Indonesia Saya Pancasila yang ditulis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, beberapa persamaan dan perbedaan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara, antara lain:
1. Persamaan rumusan dasar negara
Isi materi dan semangat yang menjiwai
Jumlah butirnya sama, yaitu lima
Isinya sama, berkaitan dengan Ketuhanan, Kemanusiaan, Kebangsaan/Persatuan, Permusyawaratan, dan Keadilan.
2. Perbedaan rumusan dasar negara
Rumusan kalimat yang diajukan berbeda
Urutan sila-sila yang disampaikan tidak sama satu dengan lainnya.
(HDP)
Frequently Asked Question Section
Kapan perumusan dasar negara Indonesia dilangsungkan?

Kapan perumusan dasar negara Indonesia dilangsungkan?
Perumusan dasar negara Indonesia dilangsungkan pada saat sidang pertama BPUPKI, pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945.
Siapa saja tokoh yang hadir dalam sidang BPUPKI pertama?

Siapa saja tokoh yang hadir dalam sidang BPUPKI pertama?
Ada tiga orang yang hadir dalam sidang, yang mengajukan rumusan dasar negaranya, yaitu Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Apa saja lima asas yang diajukan Muh. Yamin soal perumusan negara?

Apa saja lima asas yang diajukan Muh. Yamin soal perumusan negara?
Peri kebangsaan, peri keadilan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
