Konten dari Pengguna

Piutang Usaha Adalah Salah Satu Jenis Transaksi Akuntansi, Begini Penjelasannya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pencatatan piutang usaha. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencatatan piutang usaha. Foto: Pixabay

Salah satu jenis transaksi ekonomi yang berkaitan dengan penagihan kepada konsumen yang telah berhutang adalah piutang. Piutang atau dalam bahasa inggris sering disebut AR (Account Recivable), dapat ditagih dalam jangka waktu tertentu.

Dalam arti luas, piutang adalah uang yang dipinjamkan (yang dapat ditagih dari seseorang) atau tagihan perusahaan kepada pelanggan, yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama satu tahun sejak tanggal keluarnya tagihan.

Sementara dalam arti sempit, piutang dalam akuntansi adalah salah satu unsur dari aktiva lancar (aset ekonomi) yang mudah dicairkan dalam neraca perusahaan. Aset ekonomi ini timbul, akibat adanya penjualan barang, jasa, atau pemberian kredit terhadap debitur.

Umumnya, jatuh tempo pembayaran piutang adalah 30-90 hari. Piutang dibagi menjadi tiga jenis, yaitu piutang usaha, piutang wesel, dan piutang lain-lain. Ulasan kali ini akan menjelaskan secara lengkap mengenai piutang usaha dalam sebuah transaksi.

Lantas, apa sebenarnya piutang usaha itu? Sebelum mengenal lebih jauh mengenai piutang usaha, ada baiknya mengetahui ciri-ciri piutang terlebih dahulu.

Piutang memiliki nilai dan waktu jatuh tempo yang harus dibayarkan. Foto: Pixabay

Ciri-Ciri Piutang

Menurut buku Akuntansi Keuangan untuk SMK Kelas XI karangan Sumiyati, S.Pd dkk (2019: 15), sebuah transaksi dapat masuk ke dalam kategori piutang, sebab memiliki ciri-ciri berikut ini.

1. Memiliki Nilai Jatuh Tempo

Nilai jatuh tempo adalah penjumlahan dari nilai transaksi utama, lalu ditambah dengan nilai bunga yang dibebankan untuk dibayarkan pada tanggal jatuh tempo.

Oleh sebab itu, pembeli tidak hanya membayar sejumlah barang yang ia beli, tetapi juga bunganya, karena ia meminta waktu untuk membayar barang tersebut dengan tempo tertentu.

2. Memiliki Tanggal Jatuh Tempo

Tanggal jatuh tempo dapat diketahui dari lamanya atau umur piutang. Umumnya, penjual menggunakan dua jenis pengukuran umur, yaitu bulan dan hari.

Jika berumur bulanan, maka tanggal jatuh temponya sama dengan tanggal pembeli melakukan transaksi, hanya saja berbeda bulan. Apabila berumur harian, wajib dilakukan perhitungan untuk menentukan kapan tanggal jatuh temponya secara pasti.

3. Terdapat Bunga yang Berlaku

Piutang dapat terjadi karena pembeli memutuskan melakukan transaksi secara kredit dan hal ini menimbulkan bunga.

Bunga dibayar sebagai bentuk konsekuensi pembeli yang meminta waktu pembayaran tertentu, serta sebagai keuntungan atau kompensasi bagi penjual atas periode waktu pelunasan kredit tersebut.

Piutang usaha timbul akibat penjualan barang atau jasa secara kredit. Foto: Pixabay

Pengertian Piutang Usaha

Dikutip dalam buku Praktis Menyusun Laporan Keuangan karya Hery S.E, M.Si (2018: 95), piutang usaha adalah jumlah yang akan ditagih dari pelanggan sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit.

Piutang usaha biasanya diperkirakan akan dapat ditagih dalam jangka waktu yang realtif pendek, yaitu dalam waktu 30-60 hari. Dalam neraca pembayaran, piutang usaha diklasfikasikan sebagai aset lancar.

Setiap perusahaan pasti mengharapkan pelanggan atau kliennya mampu membayar hutangnya. Salah satu upaya perusahaan untuk mengendalikan risiko piutang usaha tidak tertagih adalah dengan membuat daftar piutang berdasarkan umur piutang.

Cara tersebut dilakukan dengan mengelompokkan daftar pelanggan sesuai dengan umur piutang yang ditentukan oleh perusahaan, sehingga pada saat jatuh tempo bisa ditagih.

Hal tersebut dilakukan, untuk mempermudah bagian penagihan dalam mengontrol piutang usaha sebuah perusahaan. Piutang usaha memiliki dua metode pencatatan yang dapat digunakan. Metode tersebut antara lain, yaitu:

  • Metode Konvensional

Metode pencatatan piutang ini dilakukan dengan cara mencatat ke dalam kartu piutang, yang dilakukan berdasarkan data jurnal pembukuan.

  • Metode Posting Langsung

Metode ini dibagi menjadi dua kelompok, yaitu metode posting harian dan metode posting periodik.

Pencatatan dengan metode posting harian dilakukan dengan memasukkannya ke dalam kartu piutang (menggunakan tulisan tangan) dan jurnal tidak terinci (hanya jumlah total harian).

Sementara itu, metode periodik dilakukan dengan pencatatan yang tertunda dan penagihannya dilakukan secara bersiklus.

(VIO)