Pola dan Tahapan Pembangunan Nasional Menurut GBHN Tahun 1999 (Masa Reformasi)

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
2 Februari 2022 10:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi GBHN 1999. Foto: Shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi GBHN 1999. Foto: Shutterstock.com
ADVERTISEMENT
Pola dan tahapan pembangunan nasional menurut GBHN Tahun 1999 (Masa Reformasi) diberlakukan sebagai pengganti kebijakan pembangunan pada masa orde baru.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Indonesia sudah merancang pembangunan jangka panjang yang pertama selama 25 tahun. Kegiatan tersebut dimulai dari 1969 sampai 1994 yang dijabarkan dalam 5 pelita, yaitu pelita I, II, III, IV, dan V.
Namun, memasuki pembangunan jangka panjang yang kedua atau lebih tepatnya pada pelita VI di 1997, Indonesia mengalami krisis ekonomi. Hal tersebut memicu terjadinya reformasi dan pergantian pemerintah.
Reformasi tersebut juga berpengaruh terhadap perubahan pola pembangunan nasional seperti yang terlihat pada GBHN 1999.

Pola dan Tahapan Pembangunan Nasional Menurut GBHN Tahun 1999 (Masa Reformasi)

Berdasarkan buku Ekonomi 2 Kelas XI IPS SMA dan MA yang ditulis oleh Chumidatus Sa’diyah dan Dadang Argo P., GBHN 1999 sampai 2004 mengemukakan lima masalah utama akibat kebijakan pembangunan di masa orde baru.
ADVERTISEMENT
Lima problem tersebut antara lain munculnya gejala disintegrasi bangsa dan merebaknya konflik sosial, lemahnya penegakan hukum dan hak asasi manusia, lambatnya pemulihan ekonomi, rendahnya kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya nasional, serta kurang berkembangnya kapasitas pembangunan daerah yang bermasyarakat.
Ilustrasi pembangunan nasional. Foto: Unsplash
Mengutip buku yang ditulis oleh Chumidatus Sa’diyah dan Dadang Argo P., pola dan tahapan pembangunan nasional menurut GBHN 1999 memiliki sejumlah perubahan. Pertama, Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang diganti menjadi Program Pembangunan Nasional (PROPENAS).
Kedua, PROPENAS diuraikan dalam Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA) yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). PROPENAS berbeda dengan REPELITA yang disusun di masa orde baru.
REPELITA disusun sangat rinci karena menguraikan rencana seluruh sektor dan daerah selama lima tahun. Sedangkan PROPENAS hanya memuat program-program pembangunan yang pokok, penting, mendasar, dan mendesak untuk lima tahun.
ADVERTISEMENT

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah pengganti dari Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan mulai berlaku sejak 2005. Mengutip Modul Ekonomi Kelas XI yang disusun Sri Nur Mulyati, sistem ini meliputi:
1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (disingkat RPJP Nasional) adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun.
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional), adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun.
3. Rencana Kerja Pemerintah
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah rencana pembangunan tahunan nasional yang memuat prioritas pembangunan nasional, rancangan kerangka ekonomi makro, dan program kementerian atau lembaga, lintas kementerian/lembaga kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.
ADVERTISEMENT
4. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh).
5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, (RPJM Daerah) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan.
(AMP)