Produk-Produk Bank: Simpanan, Pinjaman, dan Jasa Perbankan Lainnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bank adalah salah satu lembaga keuangan yang ada untuk melayani masyarakat. Produk-produk bank yang ditawarkan dapat membantu masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatan ekonomi.
Bank sendiri merupakan lembaga keuangan yang melakukan kegiatan-kegiatan perbankan, seperti menghimpun dan menyalurkan dana, serta menyediakan berbagai jasa perbankan lainnya.
Produk lembaga bank merupakan turunan dari fungsi dari lembaga bank itu sendiri. Lantas, apa saja saja produk-produk yang ditawarkan oleh lembaga bank kepada masyarakat? Berikut jawabannya.
Produk-Produk Bank
Seperti yang disebutkan sebelumnya, produk bank merupakan turunan dari fungsi bank itu sendiri. Produk-produk bank diadakan agar bank berjalan dengan sesuai dengan fungsinya.
Dikutip dari buku Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 yang diterbitkan oleh Kemendikbud, fungsi dari lembaga bank adalah untuk menghimpun dan menyalurkan dana serta menyediakan jasa-jasa perbankan kepada masyarakat.
Berdasarkan penjelasan fungsi dari bank tersebut, dapat dilihat bahwa produk-produk bank dihadirkan untuk menghimpun dan menyalurkan dana.
Oleh karena itu, produk bank dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yakni produk simpanan, produk pinjaman, dan produk jasa perbankan lainnya.
Produk Simpanan Bank
Produk simpanan dari lembaga bank adalah produk-produk yang berfungsi untuk menghimpun barang dari masyarakat. Berikut contoh produk-produk simpanan dari lembaga bank.
1. Simpanan Giro
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
Dalam dunia perbankan, terdapat istilah jasa giro yang akan dikenakan bunga. Besaran bunga dari jasa giro ditentukan oleh kondisi dari pemegang rekening giro tersebut.
2. Simpanan Tabungan
Simpanan tabungan adalah produk pada bank yang penarikan dananya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh lembaga bank.
Penarikan tabungan biasanya dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
3. Simpanan Deposito
Simpanan deposito adalah merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikannya pun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut.
Produk Pinjaman Bank
Selain memiliki produk simpanan, lembaga bank juga mempunyai beragam jenis produk pinjaman. Produk pinjaman ini berfungsi untuk menyalurkan dana kepada masyarakat.
Berikut contoh-contoh produk pinjaman milik lembaga bank:
Kredit investasi adalah kredit yang disalurkan kepada pengusaha atau perusahaan dengan tujuan melakukan investasi atau penanaman modal.
Kredit modal kerja adalah kredit yang disalurkan bagi orang-orang yang ingin membuka usaha (pinjaman modal usaha).
Kredit perdagangan adalah kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya.
Kredit produktif adalah kredit yang dapat berupa investasi, modal kerja atau perdagangan.
Kredit konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi dan keperluan konsumsi.
Kredit profesi adalah kredit yang diberikan kepada para kalangan profesional seperti dosen, dokter, atau pengacara.
Produk Jasa Perbankan
Fungsi dari bank tidak hanya menghimpit dan menyalurkan dana, tetapi juga menyediakan jasa perbankan lainnya yang memudahkan masyarakat untuk melakukan berbagai macam transaksi
Berikut macam-macam produk jasa perbankan yang disediakan oleh bank:
Kiriman uang (Transfer) adalah jasa pengiriman dana atau uang lewat bank.
Kliring (Clearing) adalah penagihan warkat, seperti surat-surat berharga (cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota.
Inkaso (Collection) adalah penagihan warkat (surat-surat berharga) yang berasal dari luar kota atau luar negara.
Safe Deposit Box adalah jasa yang ditawarkan kepada nasabah berupa tempat pengamanan surat-surat berharga atau barang-barang berharga milik nasabah.
Bank garansi adalah jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka mambiayai suatu usaha.
Letter of Credit (L/C) adalah surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan.
Pembayaran tagihan adalah produk bank yang digunakan untuk membantu nasabah dalam membayar tagihan, seperti tagihan listrik, air, asuransi, dan lain-lain.
(SAI)
Frequently Asked Question Section
Apa pengertian simpanan giro?

Apa pengertian simpanan giro?
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
Apa pengertian simpanan tabungan?

Apa pengertian simpanan tabungan?
Simpanan tabungan adalah produk pada bank yang penarikan dananya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh lembaga bank.
Apa pengertian simpanan deposito?

Apa pengertian simpanan deposito?
Simpanan deposito adalah merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo).
