Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Produksi: Pengertian, Faktor, dan Jenisnya
3 Desember 2021 20:36 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Segala usaha yang secara langsung maupun tidak langsung menambah kegunaan barang atau jasa disebut kegiatan produksi. Secara sederhana, produksi berarti kegiatan menghasilkan barang atau jasa.
ADVERTISEMENT
Produksi merupakan salah satu jenis kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk menghasilkan barang atau jasa, meningkatkan nilai guna barang atau jasa, meningkatkan kemakmuran masyarakat, meningkatkan keuntungan, hingga memperluas lapangan usaha.
Faktor-faktor Produksi
a. Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah kekayaan yang bersumber dari alam dan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Contoh faktor produksi sumber daya alam antara lain tanah yang bisa digunakan untuk lahan pertanian, perkebunan, pembuatan jalan umum, bangunan, dan tempat tinggal.
ADVERTISEMENT
Selain itu sumber daya alam dapat berupa udara dan iklim yang berguna untuk keperluan penerbangan, dalam hal ini untuk mengetahui arah angin.
Lalu air yang dapat digunakan untuk pembangkit tenaga listrik, pengangkutan, dan irigasi. Terakhir, yaitu hasil tambang seperti emas, gas bumi, dan minyak bumi.
b. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia berupa tenaga kerja memiliki arti segala kegiatan yang dilakukan oleh manusia dalam produksi guna menghasilkan barang dan jasa . Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dibedakan menjadi tiga jenis, yakni sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
c. Sumber Daya Modal
Modal dapat berupa barang atau hasil produksi yang kemudian digunakan untuk menghasilkan produk di masa selanjutnya. Contoh sumber daya modal bisa berupa uang maupun berwujud fisik seperti tanah, gedung kantor, pabrik, mesin-mesin, dan tenaga kerja.
Jenis Kegiatan Produksi Menurut Bidang Usahanya
Segala usaha yang secara langsung maupun tidak langsung menambah kegunaan barang atau jasa disebut kegiatan produksi. Kegiatan ini digolongkan menjadi beberapa bidang usaha. Mengutip sumber.belajar.kemdikbud.go.id berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
(ZHR)