Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Propinsi atau Provinsi, Mana Penulisan yang Benar?
8 November 2021 17:52 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Manakah penulisan yang benar sesuai kaidah bahasa Indonesia , propinsi atau provinsi?
ADVERTISEMENT
Sebagian orang menyebut propinsi sebagai kata baku atau kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, dan sebagian lain menyebut kata baku yang tepat adalah provinsi.
Untuk mengetahui mana penulisan yang benar antara propinsi atau provinsi, simak pembahasan berikut.
Propinsi atau Provinsi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI ) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia adalah provinsi dengan huruf "v", bukan ditulis dengan huruf "p" menjadi propinsi.
Sebetulnya, sebelum disahkan menjadi kata baku, kata provinsi disebut sebagai propinsi oleh orang-orang Indonesia terdahulu.
Kata provinsi pun sering digunakan dalam pemerintahan . Merujuk pada KBBI, provinsi diartikan sebagai wilayah atau daerah yang dikepalai oleh gubernur.
ADVERTISEMENT
Sementara pengertian lainnya, provinsi adalah suatu satuan teritorial yang umumnya dijadikan nama sebuah wilayah administratif pemerintahan di bawah wilayah negara atau negara bagian.
Kata ini merupakan kata serapan dari bahasa Belanda provincie yang berasal dari bahasa Latin dan pertama kali digunakan di Kekaisaran Romawi.
Saat itu, Kekaisaran Romawi membagi wilayah kekuasaan mereka atas beberapa provinciae (peringkat kedua di bawah kekaisaran untuk wilayah kekuasaan di luar Italia).
Secara etimologi, kata provinsi berasal dari kata dalam bahasa Latin provincia (bentuk tunggal) atau provinciae (bentuk jamak), yang berarti daerah kekuasaan.
Kata tersebut terdiri atas kata-kata "pro" (di depan atau atas nama) dan "vincia" (dihubungkan) atau "vincere" (menang atau mengendalikan). Artinya, "provincia" adalah suatu wilayah teritorial yang dikendalikan oleh seorang pejabat Romawi atas nama pemerintahnya.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, sistem pemerintahan sebagian besar mengadopsi Belanda, sehingga penamaan provinsi juga diserap dari bahasa Belanda yang sebenarnya berasal dari bahasa Latin sebagaimana dijelaskan sebelumnya.
Dalam pembagian administratif, Indonesia terdiri atas puluhan provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur . Masing-masing provinsi dibagi atas kabupaten dan kota. Sebelum Oktober 1999, Indonesia memiliki 27 provinsi, termasuk Provinsi Timor Timur.
Namun setelahnya, tepatnya usai lepasnya provinsi yang dahulu merupakan wilayah bekas jajahan Portugis tersebut, banyak provinsi yang dimekarkan menjadi dua bagian yang rata-rata provinsi memiliki luas daerah yang cukup besar.
Pemekaran yang dilakukan dimaksud agar mendapatkan efisiensi dalam penerapan pemerataan pembangunan. Sementara saat ini, di Indonesia terdapat 34 provinsi. Berikut daftar provinsi di Indonesia.
Mengutip dari situs Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, berikut daftar 34 Provinsi di Indonesia berdasarkan sebaran pulau.
ADVERTISEMENT
Pulau Sumatera
Pulau Kalimantan
Pulau Jawa
ADVERTISEMENT
Pulau Nusa Tenggara dan Bali
Pulau Sulawesi
Pulau Maluku dan Papua
(SFR)