Konten dari Pengguna

Prosedur Pendaftaran SNBP 2025 dan Syarat yang Wajib Diketahui

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran SNBP 2025. Foto: Pexels/Andy Barbour
zoom-in-whitePerbesar
Pendaftaran SNBP 2025. Foto: Pexels/Andy Barbour

Pendaftaran SNBP 2025 merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek. Jalur ini memberikan kesempatan siswa berprestasi untuk masuk ke PTN tanpa harus mengikuti tes tertulis, melainkan berdasarkan nilai rapor dan prestasi.

Mengutip dari website resmi https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/, SNBP 2025 menjadi jalur seleksi yang dinantikan oleh siswa berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri tanpa harus mengikuti ujian tertulis.

Dengan adanya seleksi SNBP, siswa dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi dan prestasi mereka selama masa sekolah. Namun, untuk mengikuti seleksi ini, terdapat sejumlah prosedur dan persyaratan yang wajib dipenuhi, baik dari pihak sekolah maupun dari siswa sendiri.

Daftar isi

Prosedur Pendaftaran SNBP 2025

Pendaftaran SNBP 2025. Foto: Pexels/Andy Barbour

Berikut adalah prosedur pendaftaran SNBP 2025 sesuai informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

1. Pengumuman Kuota Sekolah

  • Tanggal : 28 Desember 2024

  • Kemendikbudristek akan mengumumkan kuota siswa yang berhak mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk setiap sekolah. Kuota ini ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut.

    Akreditasi A: 40% siswa terbaik

    Akreditasi B: 25% siswa terbaik

    Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa terbaik

  • Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.

2. Masa Sanggah Kuota

  • Tanggal : 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025

  • Sekolah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terkait kuota yang ditetapkan jika dirasa tidak sesuai.

3. Registrasi Akun SNPMB oleh Sekolah

  • Tanggal : 6 – 31 Januari 2025

  • Sekolah harus melakukan registrasi akun di portal SNPMB untuk dapat mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Langkah-langkahnya sebagai berikut.

    Kunjungi laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

    Klik "Daftar" pada bagian "Sekolah"

    Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan kode registrasi Dapodik

    Ikuti proses hingga selesai dan lakukan aktivasi akun melalui email yang didaftarkan

4. Pengisian PDSS oleh Sekolah

  • Tanggal : 6 – 31 Januari 2025

  • Setelah memiliki akun, sekolah wajib mengisi data nilai rapor siswa yang eligible ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar. Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional.

5. Registrasi Akun SNPMB oleh Siswa

  • Tanggal : 13 Januari – 18 Februari 2025

  • Siswa yang telah ditetapkan sebagai eligible oleh sekolah harus melakukan registrasi akun SNPMB dengan langkah-langkah sebagai berikut.

    Kunjungi laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

    Klik "Daftar" pada bagian "Siswa"

    Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir

    Masukkan email aktif dan buat kata sandi

    Ikuti proses hingga selesai dan lakukan aktivasi akun melalui email yang didaftarkan

6. Pendaftaran SNBP oleh Siswa

  • Tanggal : 4 – 18 Februari 2025

  • Setelah memiliki akun, siswa dapat melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dengan langkah-langkah sebagai berikut.

    Login ke portal SNPMB menggunakan akun yang telah dibuat

    Pilih program studi yang diminati (maksimal 2 program studi)

    Unggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan bagi yang memilih program studi bidang seni dan olahraga

    Periksa kembali data yang telah dimasukkan

    Cetak Kartu Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebagai bukti pendaftaran

7. Pengumuman Hasil SNBP

  • Tanggal : 18 Maret 2025

  • Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akan diumumkan melalui portal SNPMB. Siswa yang dinyatakan lulus harus mengikuti proses daftar ulang sesuai ketentuan PTN yang diterima.

Catatan Penting

  1. Seluruh proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak dipungut biaya, karena ditanggung oleh pemerintah.

  2. Baik sekolah maupun siswa wajib memiliki akun SNPMB untuk mengikuti proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

  3. Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan valid. Kesalahan dalam pengisian data dapat mempengaruhi kelulusan seleksi.

  4. Siswa dapat memilih maksimal dua program studi dari satu atau dua PTN. Jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN yang berada di provinsi yang sama dengan sekolah asal siswa.

Syarat Pendaftaran SNBP 2025 yang Wajib Diketahui

Pendaftaran SNBP 2025. Foto: Pexels/Andy Barbour

Berikut adalah syarat-syarat yang wajib diketahui untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Persyaratan untuk Pihak Sekolah

Berikut adalah persyaratan untuk pihak sekolah.

  1. Sekolah yang ingin mengikutsertakan siswanya dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.

  2. Sekolah wajib mengisi data rapor siswa yang memenuhi syarat (eligible) secara lengkap dan benar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

  3. Akreditasi Sekolah dan Kuota Siswa Eligible:

    Akreditasi A dapat mengikutsertakan hingga 40% siswa terbaik di sekolahnya.

    Akreditasi B dapat mengikutsertakan hingga 25% siswa terbaik di sekolahnya.

    Akreditasi C dan lainnya dapat mengikutsertakan hingga 5% siswa terbaik di sekolahnya.

  4. Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.

Persyaratan untuk Pihak Siswa

Berikut adalah persyaratan untuk pihak siswa.

  1. Status siswa merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.

  2. Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

  3. Siswa memiliki nilai rapor dari semester 1 hingga 5 yang telah diisikan di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sesuai dengan ketentuan.

  4. Siswa memiliki prestasi akademik atau non akademik yang diakui.

  5. Siswa yang memilih program studi di bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

  6. Siswa memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

  7. Siswa harus memiliki akun "SNPMB Siswa" untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Keunggulan SNBP 2025

Pendaftaran SNBP 2025. Foto: Pexels/RDNE Stock project

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan jalur seleksi lainnya, terutama bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Berikut adalah beberapa keunggulan SNBP 2025.

1. Tanpa Ujian Tertulis

SNBP tidak mengharuskan siswa mengikuti ujian seleksi seperti pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Penilaian dilakukan berdasarkan nilai rapor dan prestasi lainnya, sehingga siswa bisa lebih fokus pada pencapaian akademik selama di sekolah.

2. Mengapresiasi Prestasi Akademik dan Non Akademik

SNBP tidak hanya menilai nilai rapor tetapi juga mempertimbangkan prestasi siswa di bidang akademik maupun non akademik, seperti lomba, kompetisi sains, olahraga, seni, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

3. Gratis atau Tidak Dipungut Biaya

Seluruh proses pendaftaran SNBP 2025 dibiayai oleh pemerintah, sehingga tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta. Hal ini memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua siswa tanpa terkendala masalah ekonomi.

4. Kesempatan Masuk PTN Lebih Awal

Pengumuman hasil SNBP lebih awal dibandingkan jalur SNBT, sehingga siswa yang lolos bisa lebih cepat mempersiapkan diri untuk kuliah.

Jika tidak lolos, mereka masih memiliki kesempatan untuk mencoba jalur SNBT atau seleksi mandiri di PTN.

5. Seleksi Berdasarkan Data Resmi Sekolah

Data yang digunakan dalam SNBP berasal langsung dari sekolah dan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sehingga lebih akurat dan minim risiko manipulasi.

6. Memberikan Tambahan Kuota bagi Sekolah yang Gunakan e-Rapor

Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%, sehingga lebih banyak siswa dari sekolah tersebut yang berkesempatan mendaftar SNBP.

7. Pemilihan Program Studi Fleksibel

Peserta SNBP dapat memilih maksimal dua program studi di satu atau dua perguruan tinggi negeri (PTN), dengan syarat salah satu pilihan berada di PTN yang satu provinsi dengan sekolah asal siswa.

Keunggulan-keunggulan ini membuat SNBP 2025 menjadi jalur yang sangat menguntungkan bagi siswa yang telah konsisten berprestasi sejak awal masa sekolah. Dengan memahami prosedur dan syarat yang berlaku, peluang untuk lolos ke PTN impian melalui jalur ini semakin besar.

Dengan mempersiapkan diri sejak dini, mulai dari pemenuhan nilai rapor, pencatatan prestasi, hingga pemilihan program studi yang sesuai, peluang untuk lolos pendaftaran SNBP 2025 semakin besar.

Semoga penjelasan tersebut dapat membantu dalam memahami prosedur daftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dan memberikan panduan bagi para calon mahasiswa dalam meraih masa depan akademik yang lebih cerah. (Dista)

Baca Juga: Pendaftaran SIPSS POLRI 2025: Link, Cara Daftar, Syarat, dan Jadwalnya