Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Indonesia

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia diisi dengan sejumlah acara di berbagai tempat. Di Istana Negara akan dilangsungkan upacara bendera yang dihadiri oleh presiden, pejabat, kementerian, dan kalangan penting lainnya.
Tema yang diusung yaitu “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Sementara logonya didesain dengan sangat sederhana, yakni menampilkan angka 78 yang didominasi warna merah.
Logo HUT ke-78 RI mencerminkan sikap tegas, stabil, lugas, serta kesatuan. Makna dari logo tersebut adalah meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, dan bergerak secara harmoni untuk Indonesia Maju.
Dikutip dari laman Sekretariat Negara, seluruh rangkaian untuk memperingati HUT ke-78 RI dimulai sejak tanggal 1-17 Agustus 2023. Untuk mengetahui detailnya, simaklah penjelasannya berikut ini.
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia
Informasi mengenai rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia termuat dalam Surat Keputusan Menteri Sekretaris Negara RI B-761/M/S/TU.00.04/08/2023. Berikut pokok kegiatannya sebelum puncak acara:
Selasa, 1 Agustus 2023 pukul 19.30 WIB: Zikir dan doa kebangsaan 78 tahun Indonesia Merdeka di Halaman Istana Merdeka.
Senin, 14 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB: Upacara penganugerahan tanda kehormatan RI di Istana Negara.
Selasa, 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB: Upacara pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) di Halaman Istana Merdeka.
Rabu, 16 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB: Pidato presiden RI pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPD RI dan DPR RI tahun 2023.
Rabu, 16 Agustus 2023 pukul 24.00 WIB: Upacara apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
Setelah melewati rangkaian tersebut, tibalah saatnya merayakan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023. Di puncak acara ini, ada beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain:
Pukul 08.30 WIB: Kirab bendera pusaka dan teks proklamasi di Silang Monas-Patung Arjuna Wijaya-Jalan Medan Merdeka Barat-Halaman Istana Merdeka.
Pukul 09.00 WIB: Pertunjukan kesenian di Halaman Istana Merdeka.
Pukul 10.00 WIB: Upacara peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka.
Pukul 15.45 WIB: Pertunjukan kesenian di Halaman Istana Merdeka.
Pukul 17.00 WIB: Upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.
Pukul 19.00 WIB: Video Mapping di Monas
Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih
Ada beberapa aturan yang mesti diperhatikan saat proses pemasangan bendera merah putih menjelang Hari Kemerdekaan RI. Mengacu pada Undang-Undang No.24 Tahun 2009, berikut penjelasannya:
Proses penurunan dan pemasangan bendera dilakukan mulai dari terbitnya matahari hingga petang. Namun pada situasi tertentu, prosesi ini juga bisa dilakukan pada malam hari.
Ketika perayaan HUT RI tiba, warga negara yang memiliki hak untuk menggunakan rumah, gedung, kantor, lembaga pendidikan, sarana transportasi umum, dan kendaraan pribadi diwajibkan untuk mengibarkan bendera merah putih. Apabila ada warga yang kurang mampu, pemerintah daerah akan memberikan bendera kepada mereka secara gratis.
Selain tanggal 17 Agustus, proses pengibaran Bendera Merah Putih juga bisa dilakukan pada peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya.
(MSD)
