Rukun Haji yang Perlu Diperhatikan dan Tata Caranya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Melaksanakan ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke-5. Di mana saat ini sedang memasuki musim haji. Sebelum melaksanakannya perlu mengetahui rukun haji terlebih dahulu.
Rukun haji merupakan bagian inti ibadah haji, di mana menentukan keabsahan ibadah dan tidak dapat digantikan dengan denda (dam). Sehingga penting diketahui para jamaah sebelum berangkat. Ketika seseorang tidak melaksanakannya, maka hajinya batal.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Rukun Haji yang Perlu Diperhatikan
Dikutip dari buku Haji dan Umroh yang Nikmat karya Trinil Susilawati (2012: 5), hal utama yang perlu dipahami saat akan berhaji adalah rukun haji dan wajib haji, serta hal utama di dalam berhaji dapat dilakukan dengan baik dan benar.
Berikut adalah rukun haji yang perlu diperhatikan sebelum berangkat agar ibadahnya sah:
1. Ihram
Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji atau umrah yang ditandai dengan mengenakan pakaian khusus yang disebut ihram.
Bagi laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain putih tak berjahit, sementara bagi perempuan, pakaian ihram adalah pakaian yang menutup aurat dan tidak berwarna mencolok.
Pakaian ihram untuk perempuan adalah menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Sehingga saat menggunakan pakaian ihram kita menggunakan atasan mukena, sedangkan bawahannya rok panjang atau celana putih, serta menggunakan kaos kaki.
Kondisi tertutup ini harus dipertahankan waktu berada di dalam kamar saat berwudu harus dipertahankan dalam kondisi tertutup, sehingga saat berwudu tetap menggunakan kaos kaki setelah itu secara tertutup diganti dengan kaos kaki yang kering.
Kata ihram berarti mengharamkan. Artinya ketika haji, kita berniat mengerjakan ibadah haji dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang dilakukan selama berihram. Niatnya yaitu sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ
Bacaan latin: Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma hajjan
Artinya: "Saya berniat haji dengan berihram karena Allah Ta'ala, aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk melakukan haji."
Setelah berniat, jemaah haji dilarang untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti:
Memotong kuku.
Memangkas rambut.
Memakai wewangian.
Menutup wajah bagi perempuan.
Menutup kepala bagi laki-laki.
Membunuh hewan.
Melaksanakan akad nikah.
Melakukan hubungan seksual.
2. Wukuf di Arafah
Waktu pelaksanaannya mulai dari Zuhur tanggal 9 Zulhijah sampai Subuh tanggal 10 Zulhijah. Wukuf ini sebagai pembeda ibadah haji dan umroh, karena umroh tidak melaksanakan wukuf.
Nabi Muhammad saw. bersabda:
احلج عرفة فمن جاء يللة مجع قبل طلوع الفجر فقد ادرك احلج
Artinya: "Haji itu hadir di Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam hari jam'in (10 Dzulhijjah sebelum terbit fajar) maka sesungguhnya ia masih mendapatkan haji." (HR At Tirmidzi)
Tata Cara Wukuf di Arafah:
Berdiam diri di Padang Arafah, meskipun hanya sebentar.
Memperbanyak zikir, doa, dan membaca Al-Qur'an. Disunahkan untuk salat Zuhur dan Ashar secara jamak dan qashar.
Wukuf di Arafah dianggap sah jika dilakukan meskipun hanya beberapa saat di dalam waktu yang ditentukan.
3. Thawaf Ifadah
Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, dengan dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri. Putaran ini dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula.
Thawaf ini dilakukan pada hari Nahr (10 Zulhijah) atau setelahnya. Terdapat salat sunah thawaf yang dapat dilakukan di belakang Maqam Ibrahim. Tata Cara Thawaf Ifadah:
Dimulai dari Hajar Aswad, setiap putaran berakhir di Hajar Aswad pula.
Melakukan thawaf dengan khusyu' dan menjaga kebersihan hati serta niat.
Setelah thawaf, dianjurkan untuk salat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, jika memungkinkan.
4. Sa’i dari Bukit Shafa ke Marwa
Sa’i adalah berjalan kaki antara Bukit Shafa dan Marwa bolak balik sebanyak tujuh kali. Pelaksanaannya dimulai dari Bukit Shafa, dan berakhir di Bukit Marwa. Jarak kedua bukit tersebut sekitar 450 meter. Tata Cara Sa'i:
Dimulai dari bukit Shafa menuju Marwah.
Membaca doa dan dzikir saat berjalan antara Shafa dan Marwah.
Menyelesaikan tujuh kali perjalanan, di mana perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali, dan dari Marwah ke Shafa dihitung satu kali juga.
Ketika melaksanakan sa’i, jamaah laki-laki dianjurkan untuk berlari-lari kecil di antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah.
Sedangkan untuk jamaah perempuan tidak diharuskan berlari kecil, tapi bisa melakukannya dengan berjalan cepat dan tetap berhati-hati supaya tidak tersandung pakaian.
5. Tahallul
Tahallul yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Zulhijah.
Ibnu Umar meriwayatkan, pada saat hari nahar, ada seorang jemaah haji yang berdiri di dekat jumrah dan bertanya kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah, saya telah bercukur sebelum saya melaksanakan lempar jumrah." Rasul menjawab, "Lakukan lemparan jamrah dan tidak ada dosa." (HR Bukhari)
Tata Cara Tahallul:
Mencukur seluruh rambut atau memotong sebagian rambut minimal tiga helai bagi laki-laki.
Memotong sedikit ujung rambut bagi perempuan.
6. Tertib
Terakhir adalah tertib. Di mana jamaah haji wajib melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara berurutan mulai dari ihram hingga tahallul atau cukur.
Jenis-Jenis Haji
Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat tiga jenis haji yang bisa dipilih oleh jamaah, yaitu Haji Tamattu', Haji Qiran, dan Haji Ifrad. Berikut penjelasannya:
1. Haji Tamattu'
Haji Tamattu' adalah melaksanakan umroh terlebih dahulu pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa'dah, dan sepuluh hari pertama Zulhijah), kemudian disusul dengan melaksanakan haji pada tahun yang sama.
2. Haji Qiran
Haji Qiran adalah menggabungkan pelaksanaan umrah dan haji dalam satu ihram dan satu niat. Jamaah tidak melakukan tahallul antara umroh dan haji.
3. Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah ibadah haji yang dilaksanakan di awal kemudian dilanjutkan dengan umroh. Jadi jamaah diharuskan menyelesaikan haji terlebih dahulu, setelah itu baru boleh melaksanakan tata cara ibadah umroh.
Tata Cara Ibadah Haji
Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu sekali seumur hidup. Pelaksanaan haji melibatkan serangkaian ritual yang harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Berikut adalah tata cara ibadah haji yang perlu diketahui:
1. Ihram
Memulai ihram dari miqat yang telah ditentukan (Zulhulaifah/Bir Ali, Juhfah, Qarnul Manazil, Yalamlam, atau Dzat Irq).
Mandi sunah dan memakai pakaian ihram.
Mengucapkan niat haji: "Labbaik Allahumma Hajjan" (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji).
Menghindari larangan ihram, seperti memotong rambut, memotong kuku, memakai wangi-wangian, berburu binatang, menikah atau menikahkan, dan lainnya.
2. Wukuf di Arafah (9 Zulhijah)
Berdiam di Padang Arafah dari waktu Zuhur hingga Maghrib.
Memperbanyak doa, zikir, dan membaca Al-Qur'an.
Salat Zuhur dan Ashar dijamak dan diqashar.
3. Mabit di Muzdalifah
Setelah matahari terbenam, berangkat ke Muzdalifah.
Mengumpulkan batu kerikil untuk jumrah.
Melaksanakan salat Maghrib dan Isya dijamak dan diqashar.
Mabit (bermalam) di Muzdalifah hingga menjelang subuh.
Ketika berada di Muzdalifah, jamaah haji diharapkan bisa membersihkan diri dan membentengi hati supaya bisa melawan musuh setan.
4. Melempar Jumrah Aqabah (10 Zulhijah)
Menuju Mina setelah Subuh dan melempar tujuh batu kerikil ke Jumrah Aqabah.
Tidak boleh melempar banyak-banyak, harus satu persatu.
Membaca takbir setiap kali melempar batu: "Allahu Akbar."
5. Tahallul
Mencukur atau memotong rambut (minimal tiga helai). Bagi laki-laki disunahkan mencukur habis, sedangkan perempuan cukup memotong ujung rambut.
Setelah tahallul, sebagian larangan ihram sudah boleh dilakukan, kecuali berhubungan suami istri.
6. Thawaf Ifadah
Menuju Masjidil Haram untuk melakukan thawaf ifadah (mengelilingi Ka'bah tujuh kali putaran).
Salat sunah dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim.
Minum air zamzam.
7. Sa'i
Melakukan sa'i antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
Sa'i bisa dilakukan setelah thawaf ifadah atau setelah thawaf qudum.
8. Hari-Hari Tasyrik (11-13 Zulhijah)
Mabit di Mina selama hari-hari tasyrik.
Melempar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah setiap hari dengan masing-masing tujuh batu kerikil.
Dapat meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah setelah melontar jumrah jika ingin nafar awal, atau pada tanggal 13 Zulhijah untuk nafar tsani.
9. Thawaf Wada'
Sebelum meninggalkan Mekah, melakukan thawaf wada' (thawaf perpisahan) sebagai tanda perpisahan dengan Ka'bah.
Baca Juga: 7 Ayat tentang Kurban pada Hari Raya Iduladha
Demikian pembahasan mengenai rukun haji dan tata cara yang perlu diperhatikan. Rukun ini wajib dilaksanakan karena berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah haji yang dilakukan. (Umi)
