Konten dari Pengguna

Setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Apa Tahap Rekrutmen Selanjutnya?

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
16 Oktober 2023 11:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi seleksi CPNS 2023.  Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seleksi CPNS 2023. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 telah diumumkan secara bertahap oleh sejumlah instansi. Setelah lolos seleksi administrasi CPNS 2023, peserta berhak melaju ke tahap rekrutmen selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jadwal CPNS 2023 terbaru, peserta yang dinyatakan tidak lolos diberi waktu tiga hari untuk mengajukan sanggahan apabila merasa keberatan dengan hasil seleksinya. Jika diterima, hasil sanggahan akan diumumkan pada 22-28 Oktober 2023.
Setelah pengumuman pascasanggah selesai dilakukan, rekrutmen CPNS 2023 akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Apa saja tahap seleksi tersebut?

Tahap Rekrutmen Setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

Ilustrasi tes SKD, tahap rekrutmen setelah lolos seleksi administrasi CPNS 2023. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Setelah lolos seleksi administrasi CPNS 2023, peserta masih harus melalui dua tahap seleksi lagi, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kedua seleksi ini bertujuan untuk menguji kemampuan dan kompetensi peserta.

1. Seleksi Kompetensi Dasar

Menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik seseorang untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.
ADVERTISEMENT
Berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT), tes SKD CPNS 2023 dijadwalkan berlangsung pada 9-18 November. Ada tiga tipe soal yang dihadirkan pada tes ini, yaitu:

2. Seleksi Kompetensi Bidang

Ilustrasi peserta mengikuti SKB CPNS. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Peserta yang lolos SKD dapat melanjutkan rekrutmen ke tahap selanjutnya, yaitu SKB. Ini adalah tes yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.
ADVERTISEMENT
Sama seperti SKD, tes ini juga dilakukan menggunakan sistem CAT. Pada penerimaan CPNS kali ini, SKB dijadwalkan berlangsung selama satu minggu, yaitu 16-22 Desember 2023.
Nantinya, materi SKB untuk Jabatan Fungsional akan disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT. Sedangkan, materi untuk Jabatan Pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal yang masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Selain melaksanakan SKB dengan sistem CAT, instansi bisa melakukan SKB tambahan dalam bentuk tes lain, seperti:
(ADS)
ADVERTISEMENT