Siapa Sajakah yang Tergolong sebagai Pelaku Rumah Tangga Konsumen?

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Simak jawaban dari pertanyaan, siapa sajakah yang tergolong sebagai pelaku rumah tangga konsumen, di bawah ini. Rumah tangga konsumen merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi.
Rumah tangga konsumen adalah pihak yang melakukan kegiatan konsumsi. Konsumsi sendiri merupakan kegiatan menggunakan atau menghilangkan nilai dari suatu barang atau jasa.
Dalam kegiatan ekonomi, tidak menutup kemungkinan pelaku ekonomi melakukan beberapa kegiatan ekonomi sekaligus. Siapa sajakah yang tergolong sebagai pelaku rumah tangga konsumen?
Rumah Tangga Konsumen
Dikutip dari Buku Siswa Ekonomi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial untuk Siswa SMA/MA Kelas X yang ditulis oleh Basuki Darsono, rumah tangga konsumen adalah individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa.
Konsumsi adalah kegiatan untuk mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa, baik secara sekaligus maupun berangsur-angsur untuk memenuhi kebutuhan.
Rumah tangga konsumen adalah individu atau kelompok yang melakukan kegiatan konsumsi. Namun, tidak menutup kemungkinan, pelaku ekonomi lainnya dapat melakukan kegiatan konsumsi ini.
Siapa Saja Pelaku Rumah Tangga Konsumen?
Secara umum, siapa pun dapat berperan sebagai pelaku rumah tangga konsumen, mengingat setiap individu memiliki kebutuhan yang perlu dipenuhi.
Oleh karena itu, semua orang dapat dikatakan sebagai pelaku rumah tangga konsumen. Contoh pelaku rumah tangga konsumen adalah masyarakat luas.
Menurut Shanty S. Pursita, S.PD, M.P dalam Modul Ekonomi Kelas X: Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi, selain rumah tangga konsumen, pelaku ekonomi lainnya dapat melakukan kegiatan konsumsi.
Berikut pelaku ekonomi selain konsumen yang juga melakukan kegiatan konsumsi:
1. Rumah Tangga Produsen
Rumah tangga produsen dalam kegiatan ekonomi memiliki peranan sebagai pihak yang menghasilkan suatu barang atau jasa. Barang dan jasa ini kemudian ditawarkan kepada konsumen.
Akan tetapi, rumah tangga produsen bisa bertindak sebagai konsumen. Produsen akan menggunakan sejumlah faktor produksi yang ditawarkan oleh rumah tangga konsumen.
Faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen yang dimaksud ialah tanah, tenaga kerja, modal, bangunan, lahan, dan keahlian.
2. Pemerintah
Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan untuk mengendalikan perekonomian dalam negeri. Kebijakan yang dikeluarkan berupa kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Pemerintah juga dapat berperan sebagai konsumen. Dalam rangka mewujudkan program pemerintah dan melayani masyarakat, pemerintah memerlukan beragam barang atau jasa.
Perilaku menggunakan barang atau jasa inilah yang menjadikan pemerintah bisa menjadi pelaku kegiatan konsumsi.
3. Masyarakat Luar Negeri
Sebagai konsumen, masyarakat luar negeri bisa berperan sebagai konsumen dari produk barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu negara (bukan dari negaranya).
Kegiatan mengonsumsi barang ini bisa dilakukan dengan melakukan impor barang atau jasa dari negara lain dan negara tersebut akan melakukan kegiatan ekspor.
(SAI)
Frequently Asked Question Section
Apa pengertian konsumsi?

Apa pengertian konsumsi?
Konsumsi adalah kegiatan untuk mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa, baik secara sekaligus maupun berangsur-angsur untuk memenuhi kebutuhan.
Apa peran rumah tangga produsen dalam kegiatan ekonomi?

Apa peran rumah tangga produsen dalam kegiatan ekonomi?
Rumah tangga produsen dalam kegiatan ekonomi memiliki peranan sebagai pihak yang menghasilkan suatu barang atau jasa.
Apa fungsi pemerintah dalam kegiatan ekonomi?

Apa fungsi pemerintah dalam kegiatan ekonomi?
Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan untuk mengendalikan perekonomian dalam negeri.
