Siapa Sajakah yang Tergolong sebagai Pelaku Rumah Tangga Produsen?

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
25 November 2021 17:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Produksi adalah kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Produksi adalah kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Siapa sajakah yang tergolong sebagai pelaku rumah tangga produsen? Dalam ilmu ekonomi, produsen merupakan istilah yang merujuk pada individu atau kelompok yang menghasilkan barang atau jasa.
ADVERTISEMENT
Produsen umumnya melakukan kegiatan produksi dengan memanfaatkan sejumlah faktor produksi yang disediakan oleh pelaku konsumsi (konsumen).
Untuk mengetahui lebih banyak mengenai rumah tangga produsen, simak uraian selengkapnya di bawah ini.

Rumah Tangga Produsen

Dikutip dari buku Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi yang ditulis oleh Cucu Risa Asmarani, M.Pd, rumah tangga produksi atau produsen (RTP) adalah kelompok masyarakat yang kegiatannya menghasilkan dan atau menambah nilai guna barang dan jasa.
Rumah tangga produsen memiliki beberapa peran dalam melakukan kegiatan pokok produksi, di antaranya:
ADVERTISEMENT

Siapa Sajakah yang Tergolong sebagai Pelaku Rumah Tangga Produsen?

Siapa sajakah yang tergolong sebagai pelaku rumah tangga produsen? Jawaban dari pertanyaan ini ialah pihak-pihak yang memproduksi barang atau jasa. Foto: Pexels.com
Pelaku rumah tangga produsen adalah semua individu atau kelompok yang memproduksi atau menghasilkan barang atau jasa. Secara umum, produsen dibagi menjadi dua kategori, yakni:
Produsen juga biasanya dibedakan berdasarkan jenis produk yang ditawarkan. Produsen barang ialah produsen yang menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan konsumen, sedangkan produsen jasa adalah produsen yang menawarkan jasa atau keahlian.

Pelaku Ekonomi Sebagai Produsen

Menurut Shanty S. Pursita, S.PD, M.P dalam Modul Ekonomi Kelas X: Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi, selain rumah tangga produsen, pelaku ekonomi lainnya juga dapat melakukan kegiatan produksi. Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
1. Pemerintah
Pemerintah berperan sebagai produsen ketika memproduksi barang atau jasa. Contohnya adalah perusahaan-perusahaan BUMN. Foto: Pexels.com
Indonesia memiliki sistem ekonomi yang mana sebagian besar kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah. Pemerintah dalam perekonomian bertugas untuk menjaga jalannya sistem perekonomian negara.
Pemerintah dapat berperan sebagai produsen ketika suatu badan pemerintah menghasilkan barang atau jasa yang menyangkut kepentingan orang banyak. Contohnya kegiatan yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
2. Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat luar negeri dapat bertindak sebagai produsen. Misalnya, masyarakat luar negeri yang memproduksi barang atau jasa kemudian barang atau jasa tersebut dijual kepada konsumen yang ada di Indonesia.
Kegiatan ini dikenal sebagai kegiatan ekspor. Masyarakat luar negeri yang bertindak sebagai produsen akan mengekspor barang atau jasanya ke dalam negara Indonesia.
(SAI)