Konten dari Pengguna

Surat Izin Usaha: Pengertian, Tata Cara, serta Syarat Dokumen yang Diperlukan

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
2 November 2021 16:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Surat izin usaha adalah dokumen yang menyatakan bahwa sebuah bisnis memiliki izin untuk beroperasi. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Surat izin usaha adalah dokumen yang menyatakan bahwa sebuah bisnis memiliki izin untuk beroperasi. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Dalam memulai sebuah bisnis, seorang pengusaha perlu mempersiapkan berbagai macam hal. Mulai dari perencanaan bisnis hingga faktor-faktor yang terkait dengan pihak eksternal.
ADVERTISEMENT
Pihak eksternal yang dimaksud di sini ialah para investor dan pemerintah. Jika ingin mengembangkan bisnis menjadi sebuah badan usaha, seseorang harus menyiapkan berbagai macam dokumen untuk mendapatkan izin melakukan usaha perdagangan.
Badan usaha yang sudah berdiri dan sudah disahkan oleh notaris dan pengadilan belum siap untuk melakukan usaha tanpa adanya dokumen dan perizinan usaha lainnya. Misalnya, suatu usaha perdagangan memerlukan surat izin usaha.

Surat Izin Usaha

Dikutip dari buku Seri Bacaan Wajib Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ditulis oleh Samsul Ramli, surat izin usaha adalah surat perizinan untuk melaksanakan kegiatan usaha baik itu perdagangan maupun bidang lainnya. Macam-macam izin usaha tergantung kepada ruang lingkup instansi yang mengeluarkan perizinan.
Izin usaha tidak hanya berupa surat izin usaha perdagangan, tetapi juga terdapat berbagai macam izin usaha lainnya. Contohnya, seperti surat izin usaha agraria, surat izin usaha, rekreasi, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Dasar hukum dari surat izin usaha ialah Perpres RI No. 54 Tahun 2010 mengenai Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Pasal 19 ayat 1 butir a menyebutkan bahwa setiap badan usaha haru memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan atau usaha.
Salah satu syarat mendapatkan izin usaha ialah mendapatkan pengesahan dari menteri. Foto: Pexels.com
Pengurusan surat izin sangatlah penting untuk mendirikan sebuah usaha karena dengan surat izin, sebuah badan usaha akan dilindungi secara hukum atau yuridis.
Surat izin usaha memiliki sejumlah syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut disesuaikan dengan jenis badan usaha yang ingin didirikan.
Misalnya, apabila seseorang ingin mendirikan badan usaha Perseroan, maka berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi dalam pendirian Perseroan:
Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendapatkan surat izin usaha. Foto: Pexels.com
Melansir dari situs resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Sleman, Yogyakarta, berikut beberapa dokumen yang diperlukan dalam membuat surat izin usaha perdagangan (SIUP) sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
(SAI)