Konten dari Pengguna

Surat Pengalaman Kerja PPPK: Pengertian, Contoh, dan Formatnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
26 September 2023 18:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dokumen surat pengalaman kerja PPPK. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dokumen surat pengalaman kerja PPPK. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak 20 September 2023. Bagi calon peserta yang ingin mendaftar, salah satu dokumen penting yang harus disiapkan adalah surat pengalaman kerja PPPK.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Model Surat Profesional untuk Perusahaan oleh Susanti Dominguez, surat pengalaman kerja adalah surat dokumentasi administratif yang dibuat oleh perusahaan untuk karyawan pada masa akhir kerjanya.
Surat pengalaman kerja berfungsi sebagai bukti pengalaman kerja pelamar sebelum mendaftar PPPK. Bagi yang belum familiar dengan format surat pengalaman kerja PPPK, berikut panduan dan contoh suratnya yang bisa dijadikan referensi.

Format Surat Pengalaman Kerja PPPK

Ilustrasi surat pengalaman kerja memiliki format tertentu. Foto: Pexels
Sebelum menulis surat pengalaman kerja untuk PPPK, terdapat sejumlah informasi yang diperlukan dalam surat tersebut. Adapun format penulisan surat pengalaman kerja PPPK mencakup:
ADVERTISEMENT

Contoh Surat Pengalaman Kerja PPPK

Ilustrasi menandatangani surat pengalaman kerja. Foto:
Setelah menyusun format sesuai informasi mengenai pengalaman kerja Anda, selanjutnya Anda bisa mulai menulis surat pengalaman kerja. Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN RI), berikut contoh surat pengalaman kerja PPPK yang bisa dijadikan referensi.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai surat pengalaman kerja PPPK beserta format dan contohnya yang bisa dijadikan acuan penulisan surat.
(SFR)