Konten dari Pengguna

Surat Pernyataan 5 Poin CPNS 2023 dan Contohnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
2 Oktober 2023 16:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara membuat surat pernyataan 5 poin PPPK. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara membuat surat pernyataan 5 poin PPPK. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surat pernyataan 5 poin CPNS 2023 merupakan salah satu dokumen wajib dalam seleksi PPPK. Supaya bisa menyelesaikan pendaftaran, peserta perlu membuat dan mengunggah surat pernyataan 5 poin PPPK.
ADVERTISEMENT
Mengutip Buku Petunjuk PPPK Guru oleh BKN, mengunggah surat pernyataan 5 poin merupakan tahap kelima dalam proses pendaftaran PPPK 2023.
Tahap ini dilakukan setelah peserta membuat akun SSCASN, memilih jenis seleksi, memilih formasi, dan mengisi daftar riwayat.
Surat tersebut berisi pernyataan resmi peserta atas poin-poin yang diajukan. Adapun poin yang dimaksud berkaitan dengan kriteria umum pelamar, seperti tidak pernah dipenjara, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan, bukan anggota PNS/PPPK, bukan anggota partai politik, serta bersedia ditempatkan di seluruh daerah Indonesia.
Lantas, bagaimana cara membuat surat pernyataan 5 poin PPPK 2023? Simak ulasannya di artikel ini.

Cara Buat Surat Pernyataan 5 Poin CPNS 2023

Ilustrasi cara membuat surat pernyataan 5 poin PPPK. Foto: Unsplash.
Membuat surat pernyataan 5 poin untuk mendaftar seleksi PPPK sangat mudah. Peserta hanya perlu mengunduh format surat dan mengisi data sesuai KTP. Berikut adalah langkah membuatnya:
ADVERTISEMENT

1. Download Form Surat

Format surat pernyataan 5 poin dapat diunduh di laman Kementerian PAN-RB atau di situs resmi Kementerian masing-masing.
Apabila kementerian yang dipilih tidak menyediakan form surat pernyataan 5 poin PPPK, maka peserta dapat membuat sendiri dengan melihat contohnya dari website Kementerian lain.

2. Melengkapi Data

Setelah diunduh, peserta perlu melengkapi biodata dalam surat pernyataan 5 poin PPPK. Adapun data yang diminta berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, agama, dan alamat.

3. Menandatangani Surat Pernyataan

Baca setiap poin pernyataan dengan seksama. Jika setuju, tandatangani surat pernyataan dengan materai Rp10 ribu sebelum di-scan dan mengunggahnya di laman SSCASN.

4. Mengunggah Surat

Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani harus di-scan dan diunggah ke laman SSCASN. Dokumen diunggah dalam bentuk PDF dengan ukuran tidak boleh lebih dari 1000 kb.
ADVERTISEMENT
Peserta juga bisa membuat surat pernyataan 5 poin PPPK dengan tanda tangan dan materai digital.

Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK

Ilustrasi cara membuat surat pernyataan 5 poin PPPK. Foto: Unsplash.
Berikut ini adalah contoh surat pernyataan 5 poin PPPK dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB):
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Agama :
Alamat :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:
ADVERTISEMENT
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
..................., ........................ 2023
Yang membuat pernyataan,
(Nama pelamar)
Itulah surat pernyataan 5 poin CPNS 2023 beserta cara membuat dan contohnya. Semoga bermanfaat!
(GLW)