Konten dari Pengguna

Susunan Upacara 17 Agustus 2023 untuk Peringatan HUT ke-78 RI

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi susunan upacara 17 Agustus 2023. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi susunan upacara 17 Agustus 2023. Foto: Unsplash.

Upacara menjadi salah satu kegiatan wajib dalam acara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Upacara 17 Agustus 2023 untuk memperingati HUT ke-78 RI juga akan digelar di Istana Negara.

Setiap tahun, Istana Negara selalu menggelar upacara untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Berbeda dari upacara di sekolah atau kantor pemerintahan, pelaksanaan kegiatan ini dihelat dengan melibatkan banyak petugas.

Biasanya upacara akan dihadiri pejabat dan tokoh-tokoh penting, seperti presiden, wakil presiden, menteri-menteri, dan duta besar sejumlah negara.

Selain tamu negara, masyarakat juga bisa mengikuti upacara di Istana Negara dengan melakukan registrasi di situs Pandang Istana Presiden. Sebagai informasi, berikut susunan upacara 17 Agustus 2023.

Susunan upacara 17 Agustus 2023

Ilustrasi susunan upacara 17 Agustus 2023. Foto: Unsplash.

Pada dasarnya, susunan upacara bendera 17 Agustus 2023 tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Inti dari perhelatannya adalah pengibaran dan penghormatan bendera, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengenang pahlawan yang gugur, serta pembacaan teks proklamasi dan Oancasila.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 RI, susunan upacara bendera terdiri atas:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.

  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.

  3. Penghormatan kepada pembina upacara.

  4. Laporan pemimpin kepada pembina upacara.

  5. Pengibaran Sang Saka Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya oleh paduan suara.

  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.

  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.

  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan dan pemberian piagam Satyalancana Karya Satya (jika ada).

  10. Amanat pembina upacara.

  11. Pembacaan doa. Sebelum pembacaan doa, petugas pembaca doa sebaiknya menjelaskan bahwa doa dibacakan menurut agama Islam dan mempersilakan peserta non-Muslim untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

  12. Laporan pemimpin upacara.

  13. Penghormatan kepada pembina upacara.

  14. Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.

  15. Upacara selesai dan barisan dibubarkan.

Susunan Acara Peringatan HUT ke-78 RI

Ilustrasi susunan upacara 17 Agustus 2023. Foto: Pixabay.

Selain upacara bendera, HUT ke-78 Republik Indonesia juga akan dirayakan dengan serangkaian acara menarik. Mengusung tema Terus Melaju untuk Indonesia Maju, acara akan dibuka dengan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan. Mengutip laman Sekretariat Negara, upacara dimulai dengan kirab budaya yang dimulai dari Monumen Nasional (Monas).

Tahun ini, kirab akan melewati jalur Patung Arjuna Wijaya dan beberapa kantor kementerian sebelum tiba di Istana Negara. Saat upacara, masyarakat juga bisa menyaksikan parade pesawat yang akan melibatkan seluruh matra angkatan TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Pada sore harinya akan digelar upacara penurunan bendera yang dilanjutkan dengan pentas seni bertajuk Gemilang Silang Monas. Pada acara ini, pemerintah telah menyiapkan panggung hiburan dan pertunjukan video mapping yang dimulai pukul 15.30 sampai 22.00 WIB.

(GLW)