Syarat Masuk OJK dan Cara Daftarnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah sektor jasa keuangan yang banyak menarik minat pencari kerja. Dalam dunia yang kompetitif, mempersiapkan diri dengan memahami syarat masuk OJK menjadi langkah penting bagi calon pegawai OJK.
Mengutip dari laman ojk.go.id, OJK merupakan lembaga negara yang independen yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Dengan peran penting dalam mengawasi dan mengatur industri jasa keuangan di Indonesia, OJK menawarkan kesempatan berkarir yang menjanjikan bagi individu yang memiliki kompetensi tinggi, terutama yang memiliki latar belakang di bidang keuangan dan perbankan.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Syarat Masuk OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kesempatan bagi pencari kerja melalui rekrutmen untuk Program Pendidikan Calon Staf (PCS) dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) pada tahun 2024.
Dengan bekerja di OJK, seseorang secara tidak langsung merasa berkontribusi langsung dalam pembangunan dan kemajuan negara. Dikutip dari laman umsu.ac.id, inilah syarat masuk OJK, lengkap dengan cara daftarnya yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
Syarat Umum
Warga Negara Indonesia: Pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Sehat jasmani dan rohani: Pelamar harus dalam kondisi kesehatan yang baik, baik fisik maupun mental, untuk dapat melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.
Status Hukum : Tidak pernah terlibat atau sedang dalam proses hukum.
Hubungan Keluarga : Tidak memiliki hubungan keluarga (orang tua, mertua, anak, saudara kandung, suami/istri) yang bekerja di OJK.
Kesediaan Mengundurkan Diri : Bersedia membongkar diri atau mengundurkan diri dari instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya jika diterima.
Perjanjian Ikatan Dinas : Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK.
Kondisi Khusus untuk Wanita : Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan pendidikan.
Kepatuhan terhadap Peraturan : Berkomitmen untuk mematuhi seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku di OJK.
Penempatan : Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.
Prestasi dan Pengalaman : Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional serta pengalaman berorganisasi di kampus atau masyarakat.
Syarat Khusus untuk Program PCS
Untuk pelamar PCS atau Program Pendidikan Calon Staf, terdapat kriteria tambahan sebagai berikut:
Lulusan D-IV/S1: Usia Maksimal 29 tahun per 1 Oktober 2024.
Lulusan S2/S3: Usia Maksimal 33 tahun per 1 Oktober 2024.
Lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi A, serta perguruan tinggi luar negeri yang diakui.
Jurusan yang diterima meliputi Merupakan lulusan D-IV, S1, S2, atau S3 dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan akreditasi A, atau dari perguruan tinggi luar negeri dengan bidang studi meliputi Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, serta berbagai program studi teknik.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : Umumnya, OJK menetapkan batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertentu. Minimal 3,00 dalam Skala 4,00.
Keterampilan: OJK mencari calon pegawai yang memiliki keterampilan seperti analisis data, komunikasi yang baik, kemampuan bekerja dalam tim, dan penguasaan bahasa asing (terutama bahasa Inggris).
Pengalaman Kerja/Sertifikasi : Diutamakan mempunyai pengalaman kerja atau sertifikasi yang relevan.
Lulusan Luar Negeri: Untuk lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, harus disetarakan ijazah yang sesuai ketentuan yang berlaku di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Syarat Khusus untuk Program PCT
Bagi pelamar PCT atau Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha, syarat yang harus dipenuhi adalah:
Usia Maksimal: Maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024.
Lulusan D-III dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi A dan perguruan tinggi luar negeri.
Jurusan/bidang studi yang diterima meliputi Ekonomi/Keuangan, Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi dan semua program studi teknik.
IPK Minimal: Minimal 2,75 dalam skala 4,00.
Kemampuan Bahasa : Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau bahasa asing lainnya.
Pengalaman Kerja/Sertifikasi : Diutamakan mempunyai pengalaman kerja atau sertifikasi yang relevan
Tahapan Seleksi
Proses seleksi di OJK biasanya terdiri dari beberapa tahap, antara lain:
Seleksi administrasi: Pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, dan CV. Tim rekrutmen akan menyaring pelamar yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tes tertulis: Tes ini mengukur kemampuan kognitif seperti logika, numerik, dan verbal. Tes ini juga mengukur pemahaman terhadap bidang keuangan, ekonomi, atau bidang terkait lainnya yang relevan dengan posisi yang dilamar. Terakhir, berbahasa Inggris, baik secara tertulis maupun lisan.
Tes psikologi: Mengukur kesesuaian kepribadian dengan pekerjaan. Tes ini digunakan untuk mengidentifikasi minat dan bakat Anda, serta potensi Anda untuk berkembang di OJK.
Wawancara: Menilai kemampuan komunikasi, motivasi, dan potensi calon pegawai. Pada tahap ini, Anda akan berinteraksi langsung dengan calon rekan kerja Anda untuk melihat bagaimana Anda beradaptasi dalam lingkungan kerja yang baru.
Medical check-up: Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda dalam kondisi kesehatan yang baik dan layak untuk bekerja.
Cara Daftar OJK
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, selanjutnya adalah proses pendaftaran di OJK umumnya dilakukan secara online melalui situs resmi mereka. Berikut adalah langkah-langkah cara daftar OJK yang perlu diikuti:
1. Ketentuan Pendaftaran
Bagi pendaftar PCS maupun PCT OJK 2024, inilah beberapa poin penting yang wajib dipahami pada saat pendaftaran.
Untuk menjaga integritas proses rekrutmen, OJK telah menetapkan bahwa satu-satunya cara untuk mengirimkan lamaran adalah melalui platform pendaftaran online yang akan disediakan. Platform ini merupakan kanal resmi dan satu-satunya yang akan digunakan untuk mengumpulkan seluruh lamaran.
Demi kelancaran proses seleksi, setiap pelamar wajib memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon seluler yang aktif dan dapat dihubungi setiap saat. Informasi kontak yang valid sangat penting untuk keperluan pengiriman informasi terkait tahapan seleksi, pengumuman hasil, dan komunikasi lainnya.
Mohon diperhatikan bahwa setelah dokumen dan data dikirimkan, tidak ada opsi untuk melakukan perubahan atau koreksi. Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa ulang seluruh informasi dan dokumen yang akan diunggah.
Siapkan dokumen wajib berikut:
Scan pas foto terbaru dengan latar belakang merah.Laki-laki : Kemeja putih, dasi merah marun tanpa jas. Perempuan : Kemeja putih, hijab merah marun (jika berhijab). Pas foto ini harus sesuai dengan ketentuan untuk memastikan identitas pelamar jelas dan formal.
Scan identitas diri berupa KTP asli. KTP digunakan untuk membuktikan kewarganegaraan dan identitas pelamar.
Scan ijazah dan transkrip nilai asli dari semua jenjang pendidikan yang telah ditempuh. Jika ijazah asli belum diterbitkan, pelamar dapat menyertakan Surat Keterangan Lulus, dengan catatan bahwa ijazah asli harus disampaikan sebelum tahap pemberkasan (awal Maret 2025).
CV terbaru yang mencakup riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan keahlian lainnya. CV berfungsi sebagai ringkasan profil profesional pelamar, memberikan gambaran tentang latar belakang dan keterampilan yang dimiliki.
SKCK asli yang masih berlaku, dikeluarkan oleh kepolisian setempat minimal setingkat Polres.
Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris : Seperti TOEFL atau IELTS, yang menunjukkan kemampuan bahasa Inggris pelamar.
Jika memiliki pengalaman kerja yang relevan di bidang keuangan atau administrasi. Surat ini memberikan nilai tambah bagi pelamar dengan menunjukkan pengalaman praktis yang dapat mendukung kinerja mereka di OJK.
Langkah-Langkah Pendaftaran
Setelah memperhatikan seluruh ketentuan di atas, selanjutnya adalah untuk mendaftarkan diri pada rekrutmen OJK 2024 dengan cara berikut.
Akses situs resmi pendaftaran OJK di ojkpcs8pct2.shl.co.id .
Jika Anda belum memiliki akun, klik tombol "Daftar". Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang diminta, termasuk alamat email dan nomor telepon aktif.
Pendaftar juga dapat menggunakan opsi "Login dengan Google" untuk mempermudah proses registrasi.
Jika sudah memiliki akun, klik tombol "Log In" dan masukkan email serta kata sandi.
Setelah registrasi, periksa email Anda untuk aktivasi tautan. Pesan ini akan dikirim dalam waktu maksimal 24 jam.
Login ke situs pendaftaran menggunakan email dan kata sandi yang telah diaktivasi. Pilih jenis posisi yang dilamar (PCS atau PCT).
Isi semua data yang diminta pada formulir pendaftaran dengan lengkap dan akurat.
Unggah semua dokumen yang telah disiapkan sesuai dengan instruksi di situs. Pastikan semua dokumen diunggah dalam format yang benar dan sesuai dengan ketentuan.
Setelah memastikan semua data benar, klik tombol "Kirim" untuk mengajukan lamaran. Simpan bukti pengiriman atau konfirmasi pendaftaran jika tersedia.
Setelah mengirimkan lamaran, pantau email untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi selanjutnya.
Itulah dia syarat masuk OJK, lengkap dengan cara daftar selengkapnya. (APR)
Baca Juga: 20 Contoh Pertanyaan saat Interview dan Jawabannya
