Konten dari Pengguna

Syarat Pas Foto CPNS 2023 yang Perlu Diketahui Calon Pendaftar

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat pas foto CPNS 2023. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat pas foto CPNS 2023. Foto: Unsplash

Berkas pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 memiliki syarat dan ketentuannya tersendiri termasuk foto diri. Terdapat syarat pas foto CPNS 2023 yang secara spesifik harus dipenuhi peserta.

Pendaftaran CPNS 2023 sendiri sudah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dikutip dari menpan.go.id, total kebutuhan calon ASN sebanyak 572.496 orang untuk instansi pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.

Sebelum mendaftarkan diri pada 17 September sampai 6 Oktober 2023, calon pendaftar perlu mempersiapkan berkas yang diminta terlebih dahulu. Perhatikan syarat masing-masing berkas supaya tidak ada kesalahan yang membuat peserta gagal dalam seleksi.

Syarat Pas Foto CPNS 2023

Ilustrasi syarat pas foto CPNS 2023. Foto: Unsplash

Ketentuan lengkap mengenai syarat pas foto CPNS 2023 dan dokumen lainnya akan diumumkan mulai 17 September 2023. Di bawah ini adalah syarat pas foto CPNS dikutip dari buku Panduan Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2022:

  1. Ukuran file pas foto yang sesuai untuk diunggah ke SSCASN saat pemberkasan adalah minimal 100 KB dan maksimal 300 KB. Pastikan ukuran sudah sesuai sebelum mengunggah. Jika file terlalu besar, bisa lakukan resize terlebih dahulu.

  2. Format pas foto adalah JPG/JPEG. Selain kedua jenis file tersebut, pas foto tidak akan bisa diunggah ke laman pendaftaran.

  3. Bentuk foto portrait, bukan landscape.

  4. Berpakaian formal sesuai dengan petunjuk teknis. Baca dengan betul petunjuk teknis masing-masing instansi dan lakukan sesuai ketentuan.

  5. Background merah. Selain warna tersebut, file foto tidak diterima.

Baca juga: Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI, Tersedia 7.846 Kursi

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Illustrasi syarat pas foto CPNS 2023. Foto: Unsplash

Selain kelengkapan dokumen, syarat umum pendaftaran tes CPNS antara lain sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

  3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian

  5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

  6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

  7. Sehat jasmani dan rohani

  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Pendaftaran akun CPNS 2023 dilakukan secara online, seperti tahun-tahun sebelumnya melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

(TAR)

Baca juga: Pengertian Daftar Riwayat Hidup untuk Mendaftar CPNS dan Formatnya