Konten dari Pengguna

Taman Nasional: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Pembagian Zonanya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
1 Februari 2022 18:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi badak bercula satu yang ditempatkan di Taman Nasional Ujung Kulon. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi badak bercula satu yang ditempatkan di Taman Nasional Ujung Kulon. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konsep awal pembentukan taman nasional dimulai secara resmi, sejak Amerika Serikat menetapkan Yellowstone (1972) sebagai kawasan yang dilindungi. Semenjak saat itu, konsep Taman Nasional menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2016, taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli dan dikelola dengan sistem zonasi, yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Meskipun memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi atau pengawetan alam, taman nasional di berbagai negara memiliki fungsi yang berbeda-beda.
Menghimpun dalam buku Taman Nasional Sumatera: Selancar Alam di Taman Nasional oleh Lia Soeparno (2019: 23), pada dasarnya taman nasional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Zonasi Taman Nasional di Indonesia

Taman nasional memiliki beberapa zona dengan fungsi yang berbeda-beda. Mengutip dalam buku Taman Nasional Indonesia: Permata Warisan Bangsa milik Pungky Widiaryanto (2021: 43), berikut zonasi yang ada di taman nasional sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Ilustrasi komodo sebagai spesies yang satu-satunya hidup di Taman Nasional Komodo. Foto: Shutterstock
1. Zona Inti
Zona inti adalah bagian taman nasional yang kondisinya masih asli dan tidak atau belum terganggu oleh manusia. Zona ini mutlak dilindungi dan berfungsi untuk perlindungan keterwakilan keanekaragaman hayati yang asli serta khas.
Selain melindungi keanekaragaman hayati yang masih asli, zona ini merupakan sumber plasma nutfah dari jenis tumbuhan dan satwa liar untuk kepentingan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus penunjang budidaya.
2. Zona Rimba
ADVERTISEMENT
Zona rimba adalah zona perlindungan bahari pada kawasan taman nasional perairan. Zona ini merupakan bagian dari taman nasional yang letak, kondisi, dan potensinya mampu mendukung kepentingan pelestarian pada zona inti dan zona pemanfaatan.
Satwa-satwa yang hidup di taman nasional Baluran, Jawa Timur. Foto: Flickr
3. Zona Pemanfaatan
Zona pemanfaatan adalah bagian taman nasional yang letak, kondisi, dan potensi alamnya dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata alam dan bentuk-bentuk jasa terhadap lingkungan lainnya, seperti bidang pendidikan, penelitian, hingga kebudayaan.
4. Zona Tradisional
Zona tradisional adalah bagian dari taman nasional yang ditetapkan untuk kepentingan pemanfaatan tradisional oleh masyarakat, karena potensi sejarah atau asal-usulnya mempunyai ketergantungan dengan sumber daya alam.
5. Zona Rehabilitasi
Zona rehabilitasi adalah bagian dari taman nasional yang mengalami kerusakan, sehingga perlu dilakukan kegiatan pemulihan terhadap komunitas hayati dan ekosistemnya.
ADVERTISEMENT
Zona rehabilitasi berfungsi untuk mengembalikan ekosistem kawasan yang rusak, menjadi atau mendekati kondisi ekosistem alaminya.
(VIO)