Tanaman Pangan adalah Nama Lain Pangan Nabati. Ini Penjelasannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tanaman pangan adalah sebutan lain untuk pangan nabati. Istilah tersebut juga mengacu pada komoditas pangan yang ada di pasaran.
Seperti yang telah diketahui, komoditas adalah barang yang diperdagangkan dan memiliki mutu. Jadi, komoditas pangan dapat diartikan sebagai barang dagangan berupa pangan.
Komoditas pangan adalah barang dagang unggulan dari negara agraris dalam menunjang perekonomian masyarakatnya. Kegiatan ekspor yang dilakukan suatu negara memungkinkan terjadinya dominasi komoditas pangan dari hasil pertanian.
Definisi Pangan
Arti pangan menurut Ensiklopedia Britannica (2013) adalah bahan yang terdiri dari protein, karbohidrat, dan lemak. Seluruhnya digunakan oleh tubuh suatu organisme untuk mempertahankan pertumbuhan, perbaikan kerusakan, proses vital, dan penyediaan energi.
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan juga mendefinisikan istilah yang sama. Terminologi pangan menurut undang-undang tersebut kurang lebih sebagai berikut ini.
“Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.”
Tanaman Pangan adalah Jenis Tanaman yang Termasuk Sebagai Pangan
Jenis pangan nabati alias tanaman pangan adalah pangan yang berasal dari tanaman atau tumbuh-tumbuhan.
Tanaman pangan merupakan sumber makanan yang secara alamiah maupun telah melalui proses mengandung satu atau lebih senyawa.
Berdasarkan kajian-kajian ilmiah, sumber pangan tersebut dianggap mempunyai fungsi-fungsi fisiologis tertentu yang bermanfaat bagi kesehatan.
Pengertian di atas diperoleh dari Jurnal Informatika dan Komputer Volume 3 Nomor 2 yang ditulis Anita Abdul Rajak dkk.
Selain itu, tanaman pangan juga harus dapat dikonsumsi selayaknya makanan atau minuman, mempunyai karakteristik sensori berupa penampakan, warna, tekstur, dan cita rasa yang dapat diterima oleh masyarakat.
Namun, berbeda dengan pangan hewani. Mengutip buku Ilmu dan Pengetahuan Bahan Pangan (Bahan Pangan Hewani) oleh Sutrisno Adi Prayitno dan Fadjar Kurnia Hartati, bahan pangan hewani merupakan kelompok pangan yang bersumber dari kelompok hewan. Keduanya membedakan sumber hewani menjadi kelompok darat dan perairan.
Jenis Komoditas Tanaman Pangan
Berdasarkan Rencana Strategis Badan Ketahanan Pangan 2010-2014 dalam Jurnal Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan Volume 8 Nomor 2 yang ditulis Dwi Wahyuniarti Prabowo, tanaman pangan terdiri dari sepuluh komoditas, yaitu:
Beras
Jagung
Kedelai
Kacang tanah
Ubi kayu
Ubi jalar
Sayuran
Buah-buahan
Minyak goreng
Gula putih
Adapun menurut Badan Pusat Statistik (2011), tanaman yang termasuk ke dalam tanaman pangan antara lain:
Padi-padian (beras, jagung, terigu)
Umbi-umbian (singkong, ubi jalar, kentang, sagu, umbi lainnya)
Minyak (minyak kelapa dan minyak sawit)
Buah/biji berminyak (kelapa, kemiri)
Kacang-kacangan (kedelai, kacang tanah, kacang hijau, kacang lain)
Gula (gula pasir, gula merah)
Sayuran dan buah
Dan lain-lain
(AMP)
