Konten dari Pengguna

Tata Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024 secara Online

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024. Unsplash/bruce mars.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024. Unsplash/bruce mars.

Cara cek jumlah pelamar CPNS 2024 saat ini banyak dicari para pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Mengetahui jumlah pelamar pada setiap formasi dapat membantu dalam mengukur tingkat persaingan dan mempersiapkan diri dengan lebih matang.

Seleksi CPNS 2024 merupakan kesempatan emas bagi setiap orang untuk mewujudkan impian tersebut. Diketahui, seorang CPNS adalah individu yang telah lulus seleksi dan berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (diksar) untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Mengutip dari laman kemenag.go.id, pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama telah dibuka mulai 1 - 14 September 2024. Total ada 20.772 formasi yang tersedia, sehingga penting untuk mengecek tingkat keketatan di instansi yang dilamar.

Daftar isi

Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024

Ilustrasi Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024. Unsplash/Christin Hume.

Zaman sekarang, mendapatkan informasi menjadi sangat mudah. Salah satunya adalah dengan mengetahui cara cek jumlah pelamar CPNS 2024. Berikut tata caranya:

1. Melalui Laman Resmi SSCASN BKN

  • Kunjungi peramban dan akses situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/.

  • Setelah masuk ke halaman utama, cari fitur pencarian formasi yang terletak di bawah halaman (sebelum footer website)

  • Selanjutnya, silahkan memilih tingkat pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi. Jika diperlukan, untuk mendapatkan informasi spesifik mengenai formasinya pilih instansi yang diinginkan.

  • Lalu, pilih opsi yang diinginkan seperti terdapat opsi untuk memilih jenis pengadaan, seperti CPNS atau PPPK.

  • Setelah itu, untuk memulai pencarian formasi yang sesuai kriteria pelamar klik tombol "Cari" . Sistem SSCASN BKN akan secara otomatis menampilkan formasi yang tersedia.

Selain itu, para pelamar juga dapat memantau akun media sosial resmi BKN seperti berikut:

  • Instagram: @bkngoidofficial

  • Twitter: @BKNgoid

  • Facebook: BKN.go.id BKN seringkali memberikan update mengenai jumlah pelamar secara berkala melalui akun media sosialnya. Anda bisa menemukan grafik atau infografis yang menunjukkan jumlah pelamar pada setiap instansi atau formasi.

2. Melalui Situs Web Instansi yang Dituju

Beberapa instansi, terutama yang memiliki jumlah pelamar yang cukup besar, seringkali menyediakan informasi mengenai jumlah pelamar di situs web rekrutmen mereka. Pelamar bisa mencari informasi ini di bagian FAQ atau pengumuman.

Berikut beberapa situs instansi yang membuka seleksi CPNS 2024 secara lengkap.

  • Kementerian Agama: https://casn.kemenag.go.id

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: https://casn.esdm.go.id

  • Kementerian Kesehatan: https://casn.kemkes.go.id

  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: https://casn.menhlk.go.id

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: https://cpns.kemdikbud.go.id

  • Kementerian Pertanian: https://casn.pertanian.go.id

  • Kementerian Perhubungan: https://cpns.dephub.go.id

  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: https://cpns.kemenkumham.go.id

Daftar Pelamar CPNS di Tiap Instansi

Ilustrasi Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024. Unsplash.com.

Jumlah pelamar CPNS 2024 sudah mencapai 1.023.825 per tanggal 28 Agustus 2024 atau hari ke-9 pendaftaran. Dengan jumlah submit atau pelamar 212.565, verifikasi MS 72.290, dan verifikasi TMS 22.794.

Adapun top instansi pusat kementerian atau lembaga dengan jumlah submit terbanyak adalah sebagai berikut:

1. Kementerian Hukum dan HAM

  • Jumlah formasi 9.070

  • Jumlah submit 183.931

2. Kejaksaan Agung (Kejagung)

  • Jumlah formasi 9.649

  • Jumlah submit 33.535

3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

  • Jumlah formasi 8.449

  • Jumlah submit 31.522

4. Kementerian Pertahanan (Kementan)

  • Jumlah formasi 6.566

  • Jumlah submit 16.150

5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

  • Jumlah formasi 1.391

  • Jumlah submit 14.142

6. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

  • Jumlah formasi 4.215

  • Jumlah submit 23.246

Berikut adalah informasi mengenai instansi yang sepi pelamar di tingkat pusat:

1. Sekretariat Jenderal MPR

  • Jumlah formasi 25

  • Jumlah submit 62

2. Setjen Komnas HAM

  • Jumlah formasi 388

  • Jumlah submit 72

3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

  • Jumlah formasi 61

  • Jumlah submit 84

4. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

  • Jumlah formasi 194

  • Jumlah submit 137

5. Setjen WANTANNAS

  • Jumlah formasi 64

  • Jumlah submit 173

6. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

  • Jumlah formasi 65

  • Jumlah submit 181

Sedangkan unuk tingkat daerah, berikut adalah informasi mengenai daftar instansi yang masih sepi peminat:

1. Pemerintah Kota Gorontalo

  • Jumlah formasi 5

  • Jumlah submit 4

2. Pemerintah Kab. Bangli

  • Jumlah formasi 9

  • Jumlah submit 5

3. Pemerintah Kota Tanjungpinang

  • Jumlah formasi 15

  • Jumlah submit 9

4. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

  • Jumlah formasi 51

  • Jumlah submit 13

5. Pemerintah Kab. Bondowoso

  • Jumlah formasi 27

  • Jumlah submit 15

6. Pemerintah Kab. Purworejo

  • Jumlah formasi 17

  • Jumlah submit 18

Cara Daftar CPNS 2024

Ilustrasi Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024. Pexels.com.

Pendaftaran CPNS 2024 umumnya dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu dilakukan:

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum memulai pendaftaran, pastikan pelamar telah menyiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen ini biasanya meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Akta Kelahiran

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • Ijazah terakhir yang telah dilegalisir

  • Transkrip nilai asli

  • Surat keterangan lulus (SKL) bagi yang masih dalam proses wisuda

  • Sertifikat kompetensi (jika ada)

  • Surat lamaran kerja yang ditujukan kepada instansi yang dilamar

  • Curriculum Vitae (CV) yang mencantumkan riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan prestasi

  • Pas foto berwarna dengan ukuran dan latar belakang sesuai ketentuan

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter

  • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pelamar tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

  • Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan formasi yang dilamar, seperti sertifikat TOEFL, IELTS, atau sertifikat keahlian lainnya.

2. Syarat Lainnya

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

  • Minimal memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar.

  • Calon peserta harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani yang baik untuk menjalankan tugas sebagai ASN.

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, anggota TNI, atau anggota Polri

  • Peserta tidak memiliki catatan buruk dalam masa lalu terkait status kepegawaian.

  • Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana

  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

  • Tidak menjadi salah satu anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

  • Untuk formasi tertentu, seperti TNI dan Polri, terdapat persyaratan tinggi badan dan berat badan yang harus dipenuhi.

  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

  • Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar untuk pelamar PPPK.

  • Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.

Sebagai catatan. persyaratan lengkap dan terbaru dapat bervariasi tergantung pada instansi penyelenggara dan formasi yang dipilih. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu merujuk pada pengumuman resmi seleksi CPNS 2024.

3. Membuat Akun SSCASN

  • Kunjungi situs resmi SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id/

  • Klik menu "Daftar" atau "Buat Akun"

  • Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid dan lengkap, seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, email, dan password.

  • Verifikasi akun melalui email atau nomor telepon yang Anda daftarkan.

  • Setelah akun terverifikasi, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.

  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan teliti. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen yang telah Anda siapkan.

  • Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat pelamar.

  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan format yang ditentukan.

  • Sebelum mengirimkan formulir pendaftaran, pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap.

  • Periksa kembali semua dokumen yang telah Anda unggah.

  • Setelah yakin semua data sudah benar, klik tombol "Submit" atau "Kirim" untuk mengirimkan formulir pendaftaran.

  • Setelah pendaftaran berhasil, cetak kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran.

Itulah informasi mengenai cara cek jumlah pelamar CPNS 2024 secara online dan informasi penting lainnya. (LA)

Baca Juga: Alur Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal dan Persyaratannya