Tujuan dari Pengusaha Usaha Rintisan Adalah Mengubah Dunia, Begini Penjelasannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kewirausahaan adalah suatu kemampuan yang dibutuhkan seorang wirausaha untuk mengelola bisnisnya. Kewirausahaan juga dapat diartikan sebagai suatu sikap dan tindakan yang dimiliki wirausaha dalam berbisnis.
Saat ini, terdapat banyak sekali jenis usaha yang berkembang di masyarakat. Salah satunya ialah usaha rintisan.
Usaha rintisan secara sederhana dapat diartikan sebagai sebuah perusahaan yang bertujuan untuk melakukan inovasi. Berikut penjelasan selengkapnya mengenai usaha rintisan.
Usaha Rintisan (Start Up) dan Tujuan Pendiriannya
Menurut Sahat Aditua Fandhitya Silalahi dalam Perkembangan dan Tantangan Usaha Start-Up Nasional, usaha rintisan awalnya merupakan istilah yang ditujukan untuk usaha-usaha yang baru mulai dibuka atau mulai beroperasi. Namun, seiring perkembangan zaman, usaha rintisan kini dikenal sebagai usaha start up.
Belum ada definisi baku mengenai perusahaan rintisan atau startup. Namun, konsensus umum menyatakan bahwa perusahaan start up adalah Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bergerak pada bidang teknologi informasi dengan penekanan bisnis menggunakan platform e-commerce.
Start up adalah organisasi yang bersifat sementara yang bertujuan untuk menemukan bisnis model dalam situasi yang belum pasti. Dalam hal ini startup dapat dikatakan model awal mencari jati diri dalam sebuah bisnis yang baru.
Dikutip dari buku Produk Kreatif dan Kewirausahaan SMK/MAK Kelas XI Semester 1 Bidang Peternakan yang ditulis dari Ir. Hieronymus Budi Santoso, tujuan dari pengusaha usaha rintisan adalah usahanya mampu mengubah wajah dunia.
Perusahaan rintisan atau start up biasanya mengembangkan produk yang berbasis pada teknologi dan informasi, sehingga hal tersebut dapat berkembang menjadi sebuah inovasi yang mengubah dunia.
Usaha rintisan biasanya selalu berusaha untuk mendapatkan investor yang dapat memberikan dana dengan jumlah fantastis. Mengingat, usaha rintisan membutuhkan modal yang sangat besar untuk mengembangkannya.
Perusahaan start up adalah bisnis yang berbasis pada perkembangan infrastruktur teknologi informasi yang mumpuni. Jenis usaha ini memiliki tujuan untuk memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, ada beberapa perusahaan start up yang secara meyakinkan sudah berhasil mengubah lanskap bisnis konvensional menjadi berbasis internet.
Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa tujuan dari pendirian dari perusahaan rintisan ialah untuk mengubah dunia dengan inovasi-inovasi teknologi yang canggih.
Untuk memulai sebuah start up ada tahapan yang umum dilakukan. Tahapan-tahapan tersebut antara lain:
Ideation: pencetusan ide.
Product Development: pengembangan produk atau layanan.
Getting User and Marketing: memasuki pasar.
Rapid Growth: berkembang dengan pesat.
Maturity: kematangan.
Steady Growth or Decay: tetap berkembang atau menurun.
Perusahaan start up mulai bermunculan di Indonesia. Hal ini menandakan bahwa Indonesia mulai mengembangkan bisnis ke arah digital dan berbasis pada teknologi informasi.
Namun, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh perusahaan rintisan di Indonesia, mulai dari permasalahan modal hingga persaingan dengan perusahaan asing.
(SAI)
