Konten dari Pengguna

Tujuan Kebijakan Moneter dan Instrumen yang Digunakan

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
30 Desember 2021 11:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi stabilitas ekonomi. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi stabilitas ekonomi. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Secara umum, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja.
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, kebijakan moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pengendalian jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai tujuan kebijakan moneter dan instrumen yang digunakan agar tujuan tersebut dapat tercapai. Simak selengkapnya di bawah ini.

Tujuan Kebijakan Moneter

Ilustrasi stabilitas harga. Foto: iStock
Dikutip dari Ekonomi Pembangunan oleh Patta Rapanna dan Zulfikry Sukarno, tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut.
1. Menjaga Stabilitas Ekonomi
Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Dalam artian, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
ADVERTISEMENT
2. Menjaga Stabilitas Harga
Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar serta jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga.
Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan, sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.
3. Meningkatkan Kesempatan Kerja
Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi.
Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja.
4. Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran
ADVERTISEMENT
Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
Jika negara mengevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor.
Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.

Instrumen Kebijakan Moneter

Ilustrasi salah satu instrumen kebijakan moneter dengan membuat surat edaran. Foto: iStock
Supaya tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentral atau Bank Indonesia menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut ini.
1. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.
2. Kebijakan Diskonto
ADVERTISEMENT
Diskonto adalah cara pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan mengubah diskonto bank umum.
3. Kebijakan Cadangan Kas
Bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas.
4. Kebijakan Kredit Ketat
Kredit tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy.
Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi.
5. Kebijakan Dorongan Moral
Bank sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan surat edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya.
(SFR)