Usaha Ekonomi Bersama yang Didirikan oleh Sekurangnya Dua Sekutu Disebut Apa?

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu disebut firma. Biasanya, dua orang atau lebih yang mendirikan firma ini ini saling mengenal dengan baik, saling mempercayai, dan umumnya anggota keluarga atau teman-teman karib.
Setiap orang bertindak sebagai pemimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas segala kewajiban atau utang firma dengan segala harta bendanya, baik harta yang ditanamkan pada perusahaan maupun harta pribadinya.
Dalam hal ini, tidak terdapat pemisahan antara harta pribadinya yang lain dengan harta yang ditanamkan pada perusahaan.
Pada umumnya, firma didirikan di hadapan notaris untuk dibuatkan akta pendiriannya. Setiap anggota firma berhak atas nama firma dan risiko yang terjadi akibat tindakan salah satu anggota firma dipertanggungjawabkan bersama, dengan seluruh harta bendanya.
Keuntungan yang diperoleh firma dibagi kepada anggota firma menurut perbandingan modal. Namun, keuntungan anggota yang ikut aktif mengelola perusahaan dengan ilmu dan keahlian yang dimilikinya sama dengan bagian anggota firma yang modalnya paling sedikit.
Untuk mengetahui lebih jelas terkait firma, simak penjelasan berikut.
Karakteristik Perusahaan Firma
Menurut Drebin dalam Konsep dan Implementasi Akuntansi Comprehensive oleh Triana Zuhrotun Aulia dkk., adapun beberapa karakteristik firma adalah sebagai berikut.
1. Mutual Agency (Saling Mewakili)
Artinya, setiap anggota dalam menjalankan usaha firma adalah wakil dari anggota-anggota firma yang lain.
2. Limited Life (Umur Terbatas)
Artinya, firma yang didirikan memiliki umur yang terbatas, maksudnya apabila salah satu anggota dari firma ada yang keluar maka usaha firma pun selesai.
3. Unlimited Liability (Tanggung Jawab terhadap Kewajiban Firma Tidak Terbatas)
Artinya, tanggung jawab atas kewajiban atau utang firma tidak terbatas pada kekayaan yang ditanamkan dalam firma saja, tapi sampai ke harta milik pribadi.
Kelebihan dan Kekurangan Firma
Dikutip dari Pelajaran Ekonomi SMP Kelas 1 oleh Bambang Prishardoyo dkk., berikut kelebihan dan kekurangan firma.
1. Kelebihan Firma
Modal dapat diperoleh lebih besar karena berasal dari beberapa anggota firma. Kemungkinan untuk mendapatkan kredit atau modal pinjaman juga lebih mudah. Dengan beberapa orang anggota, maka jumlah modal yang dimiliki menjadi besar.
Pembagian kerja atau tugas dilakukan dengan baik sesuai dengan keahlian, bakat, dan kecakapan masing-masing anggota firma. Beberapa orang yang bersekutu dalam badan usaha firma akan saling melengkapi dengan kemampuan masing-masing.
Kelangsungan atau kontinuitas perusahaan lebih terjamin, karena tidak bergantung pada satu orang.
Tanggung jawab dan risiko dipikul bersama.
Kemampuan memperoleh kredit lebih besar. Oleh karena semua anggota firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas, maka dalam memperoleh kredit akan menjadi lebih mudah karena mengikutkan semua kekayaan pemilik firma tersebut.
2. Kelemahan Firma
Tanggung jawab tak terbatas, sehingga perbuatan seorang anggota firma yang menyebabkan kerugian perusahaan, ditanggung bersama anggota firma dengan seluruh harta bendanya.
Pengambilan keputusan sulit dilaksanakan dengan cepat, karena harus melalui musyawarah dan memakan waktu lama. Banyaknya pimpinan dalam firma membuat keputusan sulit diperoleh dengan cepat dan kemungkinan dapat terjadi perselisihan, sehingga ada anggota firma yang mau menerima dan ada pula yang menolak.
Kontinuitas badan usaha kurang terjamin. Jika terjadi perselisihan antara anggota firma yang tidak dapat diselesaikan atau menemui jalan damai, akan dapat menyebabkan bubarnya perusahaan.
Investasi yang sifatnya beku. Hal ini karena investasi yang telah disetorkan kepada badan usaha firma tidak dapat ditarik kembali. Sebab, apabila pemiliknya menarik investasi tersebut, maka persekutuan firma dapat bubar.
(SFR)
Frequently Asked Question Section
Apa artinya mutual agency dalam karakteristik firma?

Apa artinya mutual agency dalam karakteristik firma?
Mutual agency (saling mewakili) artinya, setiap anggota dalam menjalankan usaha firma adalah wakil dari anggota-anggota firma yang lain.
Apa artinya limited life (umur terbatas) pada karakteristik firma?

Apa artinya limited life (umur terbatas) pada karakteristik firma?
Artinya, firma yang didirikan memiliki umur yang terbatas, maksudnya apabila salah satu anggota dari firma ada yang keluar maka usaha firma pun selesai.
Sebutkan tiga kelemahan firma!

Sebutkan tiga kelemahan firma!
Tanggung jawab tak terbatas, pengambilan keputusan sulit dilaksanakan dengan cepat, dan kontinuitas badan usaha kurang terjamin.
