Konten dari Pengguna

Usaha Mikro Adalah Kegiatan Ekonomi Skala Kecil, Ini Penjelasannya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
16 November 2021 11:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Usaha mikro adalah bentuk kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil yang dimiliki perorangan. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Usaha mikro adalah bentuk kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil yang dimiliki perorangan. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Usaha mikro adalah bentuk kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil. Untuk dikatakan sebagai usaha mikro, usaha yang didirikan harus memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan, serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia juga mendefinisikan usaha mikro sebagai usaha yang dijalankan oleh rakyat berpenghasilan rendah, dimiliki keluarga sumber daya lokal, dan penggunaan teknologi sederhana.
Usaha mikro sendiri terus mendapatkan dukungan pemerintah dan mendapatkan suntikan dana tertentu, agar dapat berkembang. Usaha mikro penting untuk dikembangkan karena memiliki beberapa alasan, yaitu:
Pengembangan usaha mikro juga dinilai dapat mempercepat pemulihan ekonomi melalui pendekatan wilayah atau daerah, untuk mewadahi pengembangan sektor-sektor berpotensi, sekaligus upaya pemberdayaan masyarakat.
Agar lebih memahami konsep usaha mikro, simak penjelasan tentang ciri-ciri, jenis, dan keunggulan usaha mikro yang dikutip dalam berbagai sumber berikut ini.
Ilustrasi usaha mikro memiliki karyawan kurang dari 4 orang. Foto: Pixabay

Ciri-Ciri Usaha Mikro

Usaha mikro yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan WNI dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100.000.000,00 per tahun. Usaha mikro sendiri juga dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp. 50.000.000,00.
ADVERTISEMENT
Dikutip melalui buku Mengenal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lebih Dekat karya Hamdani, SE., M.Si (2019: 04), ciri-ciri usaha mikro adalah sebagai berikut.
Usaha mikro umumnya belum memiliki izin usaha dan tempatnya berpindah-pindah. Foto: Pixabay

Jenis-Jenis Usaha Mikro

World Bank merilis jenis-jenis usaha mikro ke dalam tiga kriteria, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Medium Enterprise, dengan kriteria:
2. Small Enterprise, dengan krtieria:
3. Mirco enterprise, dengan kriteria;

Keunggulan Usaha Mikro

Menjalankan usaha mikro memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan usaha besar, antara lain yaitu:
ADVERTISEMENT
(VIO)