Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Usaha Mikro: Pengertian, Ciri, Kriteria, dan Contohnya
2 November 2021 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Guna memenuhi kebutuhan hidup agar sejahtera, manusia melakukan usaha. Beberapa contoh usaha antara lain, jual beli, memproduksikan dan memasarkan, serta interaksi dengan manusia lainnya.
ADVERTISEMENT
Menurut jurnal Bisnis dalam Islam oleh Norvadewi, usaha merupakan kegiatan ekonomi yang berperan vital dalam memenuhi kebutuhan manusia.
Lebih dari itu, sebuah usaha juga bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat. Melalui pendirian sebuah usaha, peluang kerja bagi orang lain dapat tercipta. Selain itu, membangun suatu usaha dapat melatih daya konsentrasi, kepekaan, konsistensi, dan komitmen.
Dalam dunia bisnis, kita mengenal beberapa tingkatan usaha. Salah satunya usaha mikro. Lantas apa yang dimaksud dengan usaha mikro? Apa saja contoh usaha mikro? Berikut ulasan selengkapnya.
Usaha Mikro
Menurut Badan pusat Statistik dalam buku Mengenal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lebih Dekat oleh Hamdani, usaha mikro adalah usaha yang memanfaatkan tenaga pekerja kurang dari lima orang. Jumlah tersebut termasuk tambahan anggota keluarga yang tidak dibayar.
ADVERTISEMENT
Sementara menurut Bank Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Bank Indonesia Nomor 31/24/Kep/DER, 5 Mei 1998, usaha mikro merupakan sebuah usaha yang dijalankan oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah dan dimiliki oleh sebuah keluarga. Usaha ini memanfaatkan sumber daya lokal dan teknologi sederhana.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 40/KMK.06/2003 pada 29 Januari 2003, menyebut bahwa usaha mikro merupakan usaha produktif milik keluarga atau perorangan berkewarganegaraan Indonesia, dan memiliki hasil penjualan maksimal Rp100 juta per tahun.
Dengan demikian, usaha mikro dapat diartikan sebagai sebuah usaha yang memanfaatkan sumber daya manusia terbatas, kesederhanaan teknologi, dan umumnya digerakkan dalam lingkup keluarga.
Ciri-ciri dan Kriteria Usaha Mikro
Menurut Hamdani, ciri-ciri usaha mikro antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Merujuk pada buku Pelatihan & Pendampingan Usaha Mikro Kerupuk Samiler oleh Achmad Rijanto dan Suesthi Rahayuningsih, usaha mikro memiliki aset setidaknya maksimal Rp50 juta dengan omset maksimal Rp300 juta.
Contoh Usaha Mikro
Adapun contoh usaha mikro menurut Rijanto dan Rahayuningsih adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(ANM)