Utang Obligasi: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Keuntungannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat utang obligasi adalah jenis utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan nilai nominal dan waktu jatuh tempo tertentu.
Utang jangka panjang adalah salah satu kewajiban keuangan perusahaan yang dapat dilunaskan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun. Bahkan, jatuh tempo pelunasan utang berkisar 5-20 tahun, tergantung pada perjanjian kedua belah pihak.
Oleh karena itu, di dalam obligasi biasanya berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode waktu tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang sudah ditentukan.
Dengan adanya obligasi ini, penerbit obligasi bisa memperoleh pembiayaan investasi jangka panjang dari luar perusahaan. Adapun beberapa keuntungan yang didapatkan apabila menggunakan obligasi, salah satunya adalah pencairan dana yang lebih cepat.
Ingin mengetahui lebih banyak tentang surat utang obligasi? Simak informasinya pada artikel di bawah ini.
Pengertian Obligasi
Pada umumnya, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi, beserta perjanjian untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya pada waktu yang ditentukan.
Keberadaan obligasi sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, yang berbunyi:
"Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya."
Dalam penerapannya, periode jatuh tempo obligasi cukup bervariasi, mulai dari 365 hari hingga di atas 5 tahun. Maka itu, obligasi yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun lebih mudah untuk diprediksi sehingga tidak menimbulkan berbagai macam risiko.
Obligasi sendiri tidak hanya berasal dari pinjaman bank, melainkan juga dapat berasal dari investor. Dalam obligasi, yang menerbitkan obligasi adalah pihak yang meminjamkan dananya untuk perusahaan dan kupon merupakan suku bunga obligasi.
Dengan adanya penerbitan obligasi, penerbit obligasi dapat memperoleh pembiayaan investasi jangka panjang dari luar perusahaan.
Jenis-Jenis Obligasi
Obligasi terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya obligasi pemerintah, korporasi, dan ritel. Untuk membedakan ketiga jenis obligasi tersebut, berikut pengertian singkatnya, seperti yang dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan.
1. Obligasi Pemerintah
Obligasi pemerintah adalah obligasi dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/ Sukuk Negara.
2. Obligasi Korporasi
Obligasi korporasi adalah obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah.
Tidak hanya itu, obligasi korporasi juga terbagi menjadi yang sudah diperingkat dan tidak diperingkat.
3. Obligasi Ritel
Obligasi ritel adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah yang kemudian dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh pemerintah. Salah satu jenis obligasi ritel adalah ori atau sukuk ritel.
Keuntungan & Risiko Obligasi
Obligasi memiliki banyak keuntungan dan risikonya masing-masing. Simak informasinya di bawah ini, seperti yang dikutip dari buku Akuntansi Perseroan karangan Sri Wahyuni Latifah.
Keuntungan Obligasi
Dijamin oleh undang-undang
Menawarkan imbalan yang lebih tinggi
Dana pencairannya lebih cepat dan fleksibel
Risiko Obligasi
Terjadinya gagal bayar
Mengalami capital loss
Baca Juga: Cara Beli Obligasi di BCA dengan Welma
(JA)
Frequently Asked Question Section
Apa landasan hukum yang bicara soal definisi obligasi?

Apa landasan hukum yang bicara soal definisi obligasi?
Definisi dari obligasi dijelaskan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2002.
Apa itu obligasi pemerintah?

Apa itu obligasi pemerintah?
Obligasi Pemerintah, yakni jenis obligasi berbentuk Surat Utang Negara (SUB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Apa itu obligasi korporasi?

Apa itu obligasi korporasi?
Obligasi Korporasi, yakni jenis surat utang yang diterbitkan oleh suatu korporasi atau perusahaan, baik perusahaan BUMN ataupun BUMS.
