AirNav tunda kenaikan tarif, demi pangkas harga tiket pesawat?

Konten Media Partner
21 Februari 2019 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AirNav tunda kenaikan tarif, demi pangkas harga tiket pesawat?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
PADANG, kabarbisnis.com: AirNav Indonesia bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sepakat untuk menunda kenaikan tarif jasa layanan navigasi sebagai bentuk efisiensi untuk menurunkan harga tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto mengatakan, kesepakatan tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Menghadapi isu tiket kita berbicara dengan INACA dan ada kesepakatan penundaan kenaikan (tarif jasa layanan). Kita sesuai yang diputuskan Kemenhub," ujar Novie di Padang, Rabu (20/2/2019).
Novie mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak berorientasi pada keuntungan atau laba perusahaan penundaan kenaikan tarif jasa layanan navigasi akan berpengaruh pada rencana investasi perusahaan dalam satu tahun ke depan, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun investasi dalam bentuk peralatan dan teknologi.
"Karena kita non profit oriented, konsekuensinya kalau ada sesuatu yang tertunda ya invenstasi itu tertunda," ujar dia.
Akan tetapi, Novie menegaskan, penundaan tersebut tak berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan. Pasalnya, perusahaan tak hanya mendapatkan pendapatan dari penumpang pesawat saja, akan tetapi juga pesawat asing yang overflying di lalu lintas udara dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Selain itu, perusahaan layanan jasa navigasi pesawat ini juga melayani beberapa navigasi udara negara tetangga seperti Timor Leste dan Australia yang dibayarkan dengan dollar Amerika Serikat (AS).
"Dari tuket pesawat itu ongkos operasi kurang dari 1,5 persennya atau operational cost dari pesawat udara adalah untuk AirNav. Jadi sebetulnya porsi AirNav dari tiket pesawat sangat kecil," ujar dia.