Menhub masih godok formula tarif Ojol yang pas

Konten Media Partner
18 Februari 2019 11:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) masih menggodok tarif ojek online (ojol) agar mendapat besaran yang pas. Hal ini untuk meminimalisir kerugian berbagai pihak baik penumpang maupun pengemudi.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penetapan besaran tarif ojek online masih dalam tahap finalisasi. Hal tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan sebab menyangkut hajat hidup banyak pihak.
"Tarif harga ojek online kami finalisasi. Saya belum dapat laporan hasilnya. Saya memang sarankan kepada teman-teman yang mengurus termasuk ojol lakukanlah dengan bijaksana," kata Budi, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Budi, tarif ojek online harus pas, tidak telalu murah karena akan menurunkan pendapatan pengemudi. Selain itu juga jangan terlalu mahal karena akan memberatkan penumpang.
"Jangan terlalu rendah dan terlalu tinggi terlalu rendah itu membuat para pengemudi ojek onlineitu tidak mendapatkan uang, pendapatannya kurang. kalau ketinggian mengakibatkan penumpangnya tidak lagi naik ojol," paparnya.
ADVERTISEMENT
Penetapan besaran tarif akan tercantum dalam peraturan tentang ojek online yang saat ini sedang dalam proses penyusunan. Rencananya, regulasi tersebut diterbitkan pada Februari 2019.
Sebelumnya Budi mengatakan, salah satu hal yang tercantum dalam peraturan ojek online adalah keselamatan.
Ini sebab ojek online yang beroperasi menggunakan roda dua lebih rawan kecelakaan. Terlebih sering dijumpai penggunaan telepon seluler sambil mengemudikan motor.
"Apalagi saat menggunakan handphone saat berkendara, yang lain kita juga menyarankan mereka juga hal hal keselamatan lainnya agar seyogyanya ikuti aturan," tandasnya.