Pangkas harga tiket untuk semua rute, ini alasan maskapai Lion Air

Konten Media Partner
1 April 2019 11:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Maskapai Lion Air Group telah memutuskan untuk menurunkan harga jual tiket pesawat. Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk seluruh rute penerbangan.
ADVERTISEMENT
Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penurunan harga tiket pesawat ini juga dilakukan ke seluruh jaringan maskapai penerbangannya baik Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.
"Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rute penerbangan efektif 30 Maret 2019," kata Danang dalam keterangannya, akhir pekan kemarin.
Danang mengatakan, penurunan harga jual merupakan upaya Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang dinamika bisnis/pasar traveling dan mengakomodir permintaan jasa penerbangan sejalan meningkatkan aktivitas penerbangan.
Harga tiket terbaru yang telah diturunkan ini sudah bisa didapatkan di berbagai merchant pembelian tiket Lion Air Group, baik melalui agen perjalanan maupun website resmi maskapai.
"Travelers bisa mendapatkan tarif tiket reservasi melalui agen perjalanan agent travel, laman Lion Air www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sekadar diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait harga tiket pesawat. Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 dengan turunan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019.
Dalam aturan itu disebutkan, batas bawah tiket pesawat ditetapkan sebesar 35% dari tarif batas atas. Regulasi itu menentukan berbagai hal untuk pertimbangan maskapai mengatur harga tiket, yaitu memperhatikan persaingan yang sehat, perlindungan konsumen serta kewajiban publikasi besaran tarif.
Pasca keluarnya aturan ini, maskapai Lion Air Group melakukan penyesuaian harga. Lantas, kapan maskapai lain mengikuti hal serupa?