news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Siap ramaikan pasar fintech, LinkAja dan Alipay minta restu BI

Konten Media Partner
22 Februari 2019 12:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siap ramaikan pasar fintech, LinkAja dan Alipay minta restu BI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Bank Indonesia (BI) menyatakan tengah memproses permohonan izin usaha dari dua produk layanan pembayaran digital, yakni Alipay dan LinkAja. Proses izin ini untuk bisa beroperasi di pasar financial technology (fintech) Indonesia.
ADVERTISEMENT
Deputi Gubernur BI, Sugeng mengatakan, Alipay yang telah menyepakati kerja sama dengan CIMB Niaga beberapa waktu lalu telah mengajukan permohonan izin untuk masuk ke pasar dalam negeri.
"CIMB dan Alipay sudah ada pengajuan ke BI, dan masih ada beberapa aspek serta penyesuaian-penyesuaian," ujar dia di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Sedangkan untuk LinkAja yang merupakan produk gabungan dari beberapa uang elektronik, ia menambahkan, kemajuannya sudah cukup bagus dan telah memasuki tahap akhir, sehingga siap untuk direalisasikan.
"Permohonan sudah diajukan ke BI dan dokumen-dokumen sudah dilengkapi. Kita sudah lihat sistem yang ada, nampaknya sudah tahap akhir dan bisa kita realisasikan dalam waktu dekat," ujar dia.
Sementara satu layanan pembayaran digital lain yang rencananya hendak masuk ke Indonesia yakni WeChat. Sugeng menyatakan, belum ada lampiran surat permohonan izin usaha kepada Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
"WeChat masih tahap diskusi, belum ada permohonan ke BI. Jadi kayaknya masih perlu waktu," pungkas Sugeng.