Tahun lalu, ekspor rokok dan cerutu RI capai Rp13,2 triliun

Konten Media Partner
21 Maret 2019 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tahun lalu, ekspor rokok dan cerutu RI capai Rp13,2 triliun
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri hasil tembakau memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan devisa. Kontribusi tersebut salah satunya dihasilkan dari ekspor produk rokok dan cerutu.
ADVERTISEMENT
Data yang mereka miliki, sepanjang 2018 kemarin, nilai ekspor produk rokok dan cerutu berhasil mencapai US$931,6 juta atau setara Rp13,2 triliun (kurs Rp14.198 per dolar AS).
Nilai ekspor tersebut naik 2,98 persen jika dibandingkan 2017 yang US$904 juta.
"Industri rokok dapat dikatakan sebagai kearifan lokal yang memiliki daya saing global," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari website Kementerian Perindustrian, Rabu (20/3/2019).
Selain berkontribusi pada penerimaan devisa, Airlangga mengatakan industri rokok juga berperan besar dalam menyokong penerimaan negara dari sektor cukai. Maklum, sepanjang 2018 kemarin penerimaan negara dari cukai rokok mencapai Rp153 triliun.
Menurutnya, kontribusi rokok tersebut mencapai 95,8 persen dari total penerimaan cukai. Industri rokok, kata Airlangga juga berperan besar dalam bidang penciptaan lapangan kerja.
ADVERTISEMENT