Pemprov DKI Tingkatkan Berbagai Fasilitas di Rumah Susun

Kabar Jakarta
Informasi terkini seputar Jakarta
Konten dari Pengguna
12 November 2019 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
comm-Rusun Marunda Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
comm-Rusun Marunda Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) bisa jadi pilihan warga Jakarta untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak huni. Meski telah digaungkan kurang lebih 5 tahun belakangan, hingga kini masih banyak rusunawa yang belum terisi.
ADVERTISEMENT
Lokasi yang kurang strategis jadi salah satu faktor kurangnya minat warga untuk tinggal di rusun. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya agar warga DKI Jakarta tertarik menempati rusunawa. Caranya dengan revitalisasi agar lebih modern hingga menambah berbagai fasilitas penunjang untuk menarik warga.
Pemprov DKI Jakarta pun bekerjasama dengan banyak pihak untuk melengkapi fasilitas rusun. Misalnya, dengan Bina Marga untuk akses jalannya, dengan PDAM untuk penyediaan air minum, saluran gas di masing-masing unit, RPTRA, dan akses feeder bus. Selain itu, penghuni rusun juga mendapatkan KJP, KJS dan program pangan murah.
Meski lokasinya terbilang jauh, dengan sejumlah fasilitas yang diberikan, nantinya rusun bisa berkembang menjadi kawasan mandiri yang lengkap dan akan diminati warga Jakarta.
ADVERTISEMENT
Tinggal di rumah susun juga akan memberikan sejumlah keuntungan. Seperti bebas banjir dan kemudahan mobilitas, sehingga tidak akan khawatir dengan bencana banjir saat musim hujan datang.
Terkait aksesibilitas dan efisiensi. Lokasi rusun biasanya dekat dengan berbagai pusat kegiatan bisnis, komersial, pendidikan, kesehatan, dan hiburan. Faktor lain yang menjadi poin unggul dari rusun tentu saja adalah kenyamanan. Disusul dengan kemudahan mendapatkan air bersih dan listrik.
com-Rusun Marunda Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Sesuai dengan RTRW DKI Jakarta 2030, pengembangan kawasan permukiman, komersial, dan perkantoran nantinya diarahkan dengan memanfaatkan ruang secara vertikal dan kompak. Arahan rencana tata ruang tersebut untuk menyiasati keterbatasan lahan di Jakarta.
Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan 50.000 unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mulai mengatur kembali pengelolaan rusun melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
ADVERTISEMENT
Melalui pergub itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap dapat memberi kejelasan bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas rusun, termasuk kepastian hukumnya.
“Jadi nanti penghuni rusun di masa depan ketika membeli rusun memiliki kepastian hukum. Hari ini, orang beli rusun selalu khawatir nanti bagaimana kemudian biaya-biaya dalam perjalanan di luar kontrol, tidak ada kepastian,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, (19/2).