Tingkatkan Kenyamanan Warga, Pemprov DKI Revitalisasi Sejumlah Rusun

Kabar Jakarta
Informasi terkini seputar Jakarta
Konten dari Pengguna
12 November 2019 10:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
com-Revitalisasi rusunawa di Jakarta. Foto: dok. Diskominfotik Pemprov DKI
zoom-in-whitePerbesar
com-Revitalisasi rusunawa di Jakarta. Foto: dok. Diskominfotik Pemprov DKI
ADVERTISEMENT
Guna memberikan kenyamanan kepada warganya dalam memiliki hunian, Pemprov DKI tidak hanya menyiapkan program seperti rumah DP 0 Rupiah saja, namun juga melakukan revitalisasti terhadap sejumlah rusunawa di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Revitalisasi ini dilakukan untuk semakin menciptakan hunian yang layak bagi warganya, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) atau kurang mampu.
Tak hanya membangun tower-tower dan unit-unit baru, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan revitalisasi terhadap sejumlah rusunawa, terutama rusunawa yang sudah tidak layak pakai lagi.
Beberapa rusunawa yang dijadwalkan akan dilakukan revitalisasi pada 2019 ini antara lain Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, Rusunawa Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur dan Rusunawa Karang Ayar di Jakarta Pusat.
Menurut data dari Dinas PRKP, revitalisasi terhadap Rusun Karang Ayar dilakukan dengan menyulap blok-blok rusun lama menjadi 2 tower rusun baru dengan masing-masing memiliki 16 lantai dan 421 unit.
Sementara, Rusun Cipinang Besar Utara atau Cibesut akan direvitaliasi menjadi 1 tower, 17 lantai dengan jumlah unit tersedia mencapai 265.
com-Revitalisasi rusunawa di Jakarta. Foto: dok. Diskominfotik Pemprov DKI
Salah satu rusun yang telah lebih dulu dilakukan revitalisasi adalah rusunawa Penjaringan pada 2017 lalu. Pasca-revitalisasi kini rusun tertua di Jakarta tersebut berubah menjadi tower dengan masing-masing 21 lantai dan 17 lantai. Terdapat 2 tower yang sudah dibangun dan juga kembali dihuni pada tahun 2018 dan sisanya akan dibangun tahun 2019 ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Penjaringan, Darnawati Sembiring mengatakan, sebelum direvitaliasi banyak warga yang merasa sudah tidak nyaman, "Sekarang setelah direvitalisasi, warga senang karena hunian mereka nyaman dan layak kembali. Bangga mereka tinggal di rusun rasa apartemen," ungkap Darnawati.
Rusun yang disulap menjadi sangat modern ini juga dilengkapi dengan dua lift di tiap towernya yaitu lift barang dan lift untuk warga. Sedangkan untuk penggunaan lift ini, warga harus menggunakan akses kartu.
Tak sampai disitu saja, fasilitas lainnya yang ada dalam rusun Penjaringan adalah tempat parkir motor yang cukup luas dan bisa menampung ratusan sepeda motor milik penghuni rusun. Pemprov DKI juga memasang fire springkler atau sistem alarm kebakaran di platfom rusun yang dipasang di tiap lantai serta memasang lebih dari 50 CCTV yang dipasang di tiap sudut lantai.
ADVERTISEMENT
Unit rusun yang dibangun di dua tower ini lebih besar dibanding ukuran sebelumnya. Di tower yang baru ini, unit yang dibangun untuk tipe 36 dengan dua kamar tidur, satu ruang tamu, satu kamar mandi, dapur, dan sebuah balkon.
Dengan adanya revitalisasi pada sejumlah rusunawa di Jakarta, akan ada peyesuaian tarif baru yang tertulis dalam peraturan Gubernur. Namun, Gubernur Anies Baswedan baru saja mencabut Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang penyesuaian tarif retribusi pelayanan perumahan. Anies mengatakan Pergub tersebut harus diperbaiki dulu.
“Dirapikan dulu, enggak rapi,” kata Anies di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (16/8).
Anies menjelaskan, sebenarnya Pergub Nomor 55 tidak bermasalah dengan rusunawa baru yang prosesnya masih pendataan. Namun pergub ini justru akan bermasalah jika diterapkan di rusunawa lama.
ADVERTISEMENT
Gubernur Anies belum bisa memastikan waktu untuk menyusun pergub baru yang mengatur tarif sewa rusunawa ini. Namun Anies yakin dalam waktu dekat revisi pergub tersebut akan segera dikeluarkan.
“Sesegera mungkin, karena ini urusan rusun lama dan rusun baru dalam satu aturan, akibatnya muncul kebijakan yang enggak sinkron dengan arah RPJMD kita dengan arah kebijakan dasar kita,” tutup Anies.