Baru 2 Minggu Jadi Ojol Sudah Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
8 Maret 2019 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Reporter : Albar Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com- Nasib sial dialami pemuda asal Malang yang baru menjadi driver Ojek Online. Pasalnya, pria inisial WAR (33) tersebut tertangkap lantaran kedapatan mencuri hp di sekitar Balaikota Malang.
ADVERTISEMENT
Kronologi kejadian berawal saat pelaku mendatangi korban (ZA, SH, AS dan YS) yang sedang nongkrong didepan Balai Kota Malang sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku langsung menanyakan kepada korban ada yang mengorder Gojek.
“Pelaku dengan penuh emosi karena menilai ada order fiktif dari mereka, sehingga terjadi keributan didepan Balaikota dan sempat memukuli korban, kejadian ini sekitar dua minggu lalu (21/2/19),” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang Kota ke wartawan saat siaran pers, Jumat (8/3).
Meskipun terjadi keributan dan sempat didatangi beberapa driver Gojek disekitar Balai Kota, pelaku tetap membawa lari hp korban. Korbanpun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan akhirnya pelaku terungkap dan ditangkap oleh Reskrim Kota Malang dirumahnya, tepatnya di daerah Muharto, Kedungkandang Malang.
ADVERTISEMENT
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi yaitu Helm Grab, Jaket Grap dan empat buah HP ( dua merek Samsung dan dua merek Oppo).
Diketahui alasan pencurian tersebut ternyata untuk membayar hutang dengan nilai sebesar Rp 18.000.000, “Bingung diuber-uber hutang pak. Udah sampai 18 juta,” pengakuan pelaku dengan penuh penyesalan. (bar/mey)