Konten Media Partner

Buka Musrenbang, Wali Kota Pasuruan Sebut Akan Evaluasi Capaian di 2 Tahun Pertama

24 Maret 2018 22:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buka Musrenbang, Wali Kota Pasuruan Sebut Akan Evaluasi Capaian di 2 Tahun Pertama
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pasuruan, Kabarpas.com – Wali Kota Pasuruan, H Setiyono membuka langsung penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Pasuruan Tahun 2018. Acara yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Pasuruan ini, diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Selain dihadiri Wali Kota Pasuruan, Musrenbang kali ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Pasuruan, Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Para anggota Forkopimda Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Bidang Prasarana Wilayah Bappelitbangda Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Bakorwil III Malang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Se-Kota Pasuruan, para alim ulama, tokoh masyarakat Kota Pasuruan serta undangan lain.
Dalam sambutannya, Wali Kota Setiyono mengatakan bahwa dalam konteks perencanaan partisipatif yang berjenjang, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan sepanjang Bulan Januari dan Februari 2018 kemarin.
“Penyelenggaraan Musrenbang Kota untuk penyusunan rencana pembangunan tahun 2019 ini, berbeda, karena beberapa hal. Pertama, tahun 2019 adalah tahun ketiga dalam periode kepemimpinan kami. Dalam siklus manajemen perencanaan strategis, pada titik waktu ini, akan dilakukan evaluasi atas capaian di 2 tahun pertama, yang hasilnya akan menjadi dasar perubahan rencana strategis, guna mempercepat pencapaian target pada 3 tahun waktu ke depan. Hal inilah, yang kami lakukan dalam Perubahan RPJMD Kota Pasuruan 2016-2021, yang sedang kami susun,” katanya.
ADVERTISEMENT
Kedua, lanjut Setiyono. Pada Musrenbang tahun ini untuk pertama kalinya, ketua DPRD Kota Pasuruan menyampaikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD terhadap konsep rencana pembangunan tahun 2019. Bahwa ini adalah hal yang positif, bagi upaya peningkatan kualitas perencanaan partisipatif. Secara ringkas, pasal 178 Permendagri 86/2017, menyebutkan bahwa sumbangsih pokok-pokok pikiran DPRD terhadap perencanaan pembangunan adalah hal yang legal, sepanjang dilakukan sebelum Musrenbang dan melalui proses telaah untuk disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kapasitas riil anggaran.
“Pasca Forum Perangkat Daerah kemarin, kami telah melakukan survei lapangan sebagai bagian dari upaya telaah atas pokok-pokok pikiran DPRD. Agar para perwakilan perangkat daerah terkait, dapatnya memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat yang dikawal oleh delegasi masyarakat kecamatan, untuk disinergikan dengan rencana perangkat daerah,” harapnya.
ADVERTISEMENT
Seusai sambutan Wali Kota Pasuruan, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Selanjutnya peserta Musrenbang terbagi dari beberapa kelompok yaitu sidang kelompok bidang Infrastruktur dan prasarana perkotaan di ruang PKK, sidang kelompok sosial dan budaya di ruang gradika bhakti praja, sidang kelompok ekonomi di ruang pendopo surga surgi serta sidang kelompok pemerintahan di ruang mini mbah slagah.
Untuk sekadar diketahui, sebelumnya telah didahului dengan pelaksanaan Musrenbang Kelurahan pada tanggal 18 sampai dengan tanggal 26 Januari 2018, kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang Kecamatan yang diselenggarakan pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 Februari 2018, serta Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan pada tanggal 26 sampai dengan tanggal 27 Februari 2018 yang membahas usulan kecamatan dan pokok pokok pikiran DPRD.
ADVERTISEMENT
Dalam pembahasan-pembahasan tersebut, telah diarahkan dan disepakati untuk menjabarkan lebih lanjut daripada program prioritas, sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2016-2021. (***).
Reporter : Sugeng Hariyono
Editor : Titin Sukmawati