Gara-gara Tidak di Izinkan Lihat HP, Pria Ini Belah Perut Istri yang Sedang Hamil

Konten Media Partner
21 Februari 2019 21:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Bengkulu, Kabarpas.com – Cuma gara gara tidak diperbolehkan lihat HP, pria ini tega membunuh istri yang sedang hamil tua dengan membelah perut menggunakan parang.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini diketahui sekitar pukul 12.00 Wib Kamis (21/2) siang di Jl. irian Kel.Tanjung Jaya Kec.Sungai Serut Kota Bengkulu.
Menurut informasi yang didapatkan Kabarpas.com, pelaku yang diketahui bernama Romi Sepriawan ( 30 ) saat itu sudah diamankan oleh Tim Buser Polres Bengkulu yang Dipimpin IPDA Angga Faisal Sitepu S.Tr,K sekitar pukul 14.00 wib.
Menurut IPDA Angga Faisal Sitepu mengatakan dasar penangkapan pelaku ini setelah mendapatkan laporan dari perangkat desa setempat kalau pelaku tega membunuh istrinya bernama Erni Susanti ( 29 ) yang sedang hamil tua .
“Pelaku membela perut korban yang dalam posisi hamil dan mengambil anak yang ada didalam perut korban.” Ucap Angga Dantim Buser .
“Cuman hal sepele, pelaku marah kepada korban karna tidak diperbolehkan melihat handphone korban.” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kejadian berawal dari pelaku marah kepada korban karena tidak diperbolehkan melihat handphone korban, setelah itu terjadilah cek cok , dan kemudian pelaku keluar rumah, “Setelah itu kembali lagi meminjam parang milik tetangga dengan alasan ingin membuka kelapa, setelah meminjam parang ke tetangganya, pelaku masuk ke dalam rumah lagi dan masuk kedalam kamar menaruh parang tersebut di atas kasur dengan ditutupi selimut dalam posisi korban tertidur,” jelasnya.
Melihat korban masuk membuka pintu kamar, korban terbangun setelah itu terjadi cek cok lagi antara korban dan pelaku, setelah itu pelaku langsung mengambil parang yang di taruh di balik selimut dan langsung menebas leher korban dalam posisi korban sedang tiduran di atas kasur, kemudian pelaku membela perut korban dan mengambil anak yang ada didalam perut korban.
ADVERTISEMENT
“Beruntung nyawa bayi bisa diselamatkan,” tutup IPDA Angga Faisal Sitepu.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Bengkulu beserta barang bukti 1 Buah parang. (dem/mey)