news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Ijin IMB Hotel Bintang 4 di Banyuwangi Diduga Ada Praktek Gratifikasi

3 Mei 2018 9:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ijin IMB Hotel Bintang 4 di Banyuwangi Diduga Ada Praktek Gratifikasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banyuwangi, Kabarpas.com – Keluarnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk hotel bintang 4 di Banyuwangi menuai polemik. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin, Muhamad Helmi Rosyadi yang menduga ada praktek gratifikasi dalam penurunan IMB hotel Bintang 4 di Banyuwangi.
ADVERTISEMENT
Saat jumpa pers bersama sejumlah awak media di salah satu rumah makan yang terletak di Jalan Adi Sucipto Banyuwangi, pria yang akrab dipanggil Helmi itu mengatakan, dugaan praktek gratifikasi semakin terlihat nyata ketika pihaknya melihat secara langsung bangunan hotel bintang 4 di Banyuwangi, seperti pagar hotel Santika, Bangunan hotel Aston yang mepet dengan garis sepadan sungai, dan hotel Ilira yang baru saja diresmikan.
“Dimana Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi yang dijabat oleh PLT. Maka dapat dipastikan kebijkan yang dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi, dari situ keterlibatan Bupati Banyuwangi juga disinyalir terjadi dalam pengeluaran IMB di Banyuwangi,” tegas Helmi kepada kabarpas.com biro Banyuwangi
Pria yang juga menjabat sebagai kordinator Gerakan Burah dan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) ini menambahkan, mirisnya lagi banyak bangunan-banguna yang dipasang plang pemberhentian aktifitas pembangunan oleh Satpol PP Kabupaten Banyuwangi karena pembangunanya menyalai garis sepadan jalan. Namun, bangunan hotel bintang 4 di Banyuwangi sudah nampak jelas-jelas melanggar garis sepadan jalan, tapi IMB masih tetap dikeluarkan.
ADVERTISEMENT
“Melihat pelanggaran ini dan ketidaktegakan aturan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Saya akan melaporkan permasalahan ini kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU dan Ombudsman,” pungkasnya. (pen/tin).
Reporter : Pendik
Editor : Titin Sukmawati