Konten Media Partner

Jumlah DPT di Kabupaten Pasuruan Ditetapkan, Pemilih Terbanyak Berada di Kecamatan Gempol

3 Mei 2018 10:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumlah DPT di Kabupaten Pasuruan Ditetapkan, Pemilih Terbanyak Berada di Kecamatan Gempol
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pasuruan, Kabarpas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub dan Pilbup Pasuruan 2018 yaitu sebanyak 1.151.502.
ADVERTISEMENT
Penetapan DPT tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka, yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Komisioner Divisi Data KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan, dari jumlah DPT yang telah ditetapkan sebanyak 1.151.502 tersebut, rinciannya yaitu 567,516 pemilih laki-laki dan 583,986 pemilih perempuan.
“Dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan, jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Gempol. Sedangkan jumlah terendah di Kecamatan Tosari. Untuk di Kecamatan Gempol DPT-nya mencapai 90.423, sementara di Tosari berjumlah 14.203 pemilih,” kata Faizin kepada Kabarpas.com.
Ia juga mengatakan bahwa untuk jumlah pemilih dalam DPT tersebut menyusut sebanyak 8.839 dari daftar pemilih sementara (DPS). Menurutnya, perubahan angka DPT dibandingkan dengan DPS tersebut diketahui, setelah pihaknya melakukan berbagai penyaringan mulai dari kegandaan baik nama, NIK maupun NKK pemilih.
ADVERTISEMENT
“Selain itu, banyak perubahan karena meninggal dunia hingga dianggap TMS (tidak memenuhi persyaratan) dan adanya pemilih baru,” ujar pria yang saat ini aktif sebagai Ketua IKA PMII Pasuruan tersebut. (rif/gus).
Reporter : Arif Hidayat
Editor : Agus Harianto