Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Mampir ke Stand PJB Milik Dinas Perkim, Serasa Berada di Abad 18
6 Maret 2018 15:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Pasuruan, Kabarpas.com – Tidak semua stand peserta PJB yang dikonsep dengan matang dan “kecerdasan” seni tinggi. Dari 90 stand yang sediakan panitia, hanya ada beberapa yang benar-benar eksklusif sehingga membawa pengunjung ke suasan zaman dulu. Salah satunya, adalah stand milik Dinas Perkim, PUPR dan TPKA.
ADVERTISEMENT
Meski harus meminta bantuan para tukang, stand milik Dinas Perkim ini didirikan dengan konsep yang sangat matang. Terbuat dari papan kayu bekas, atap seng dan kusen pintu era 70-an dengan cat yang sudah mengelupas dengan bangunan semi permanen, dari luar sudah nampak sangat menarik.
Apalagi setelah masuk ke dalam “ruangan”, hampir semua perabotan membuat pengunjung berada di era 70-an. Kursi kayu, meja, lemari, teko seng, cangkir serta segenap pernak-pernik benar-benar berasal dari zaman kuno.
Setiawan, perwakilan dari Dinas Perkim mengatakan jika segenap perabotan memang benar-benar milik pribadi para peserta.
“Semua perabotan milik kawan-kawan. Memang ada di antara kawan-kawan yang suka mengkoleksi barang-barang kuno. Sampai saat ini masih digunakan di rumah,” jelas pria paruh baya itu.
ADVERTISEMENT
Saat Kabarpas.com mampir di stand tersebut, suasananya memang benar-benar hidup. Di bagian utara terdapat jendela kuno dengan terali kayu khas Jawa kuno. Di bawah jendela terdapat keranji (lemari) kayu tempat menyimpan perabotan seperti kendi, termos kuno, serta alat penumbuk kopi kuno.
Konsep ini dipilih, karena dinas ini ingin total menghidupkan suasana PJB kali ini. Bahkan selain menampilkan stand yang begitu hidup dan semi permanen, dinas tersebut juga membuka warung yang menyajikan hidangan dan minuman zaman dulu. (***).
Reporter : Abdur Rozaq
Editor : Titin Sukmawati