Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Polsek Lumbang Ungkap Kasus Pencurian Bibit Kentang
25 Januari 2018 9:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
![Polsek Lumbang Ungkap Kasus Pencurian Bibit Kentang](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1516848319/1516848311999_gnioc0d_ntdxnp.jpg)
Probolinggo, Kabarpas.com – Unit Reskrim Polsek Lumbang akhirnya berhasul mengungkap kasus pencurian bibit tanaman kentang. Pelaku berjumlah 4 orang yang semuanya berhasil di tangkap dengan bantuan Kepala Desa Sapih Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo.
ADVERTISEMENT
Kronologis pencurian ini berawal dari salah satu pelaku Handoyo yang ditagih hutang oleh korban pada tanggal 09 Juli 2017 lalu. Dikarenakan korban menagihnya agak terlalu memaksa. Sedangkan pelaku Handoyo belum memiliki uang. Pelakupun merasa sakit hati.
Setelah kejadian tersebut pada waktu sore hari pelaku pergi ke rumah Juardi, merekapun membicarakan masalah yang dialami Handoyo tersebut. Setelah sekian lama mereka asyik ngobrol, disitulah muncul niat pelaku untuk membalas rasa sakit hatinya dan mencuri bibit milik korban.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku Handoyo dan Juardi mengajak 2 orang teman lagi yaitu Eko Wahyudi dan Sugiartono. Selanjutnya mereka berempat berangkat melancarkan aksinya sekitar pukul 22.00 dan berhasil mencuri bibit tanaman kentang sebanyak 7 waring (sak tempat kentang).
ADVERTISEMENT
Keempat pelaku ini memang sudah lama dicari oleh pihak kepolisian, namun selalu menemui kesulitan dalam menangkap pelaku. Menurut Kapolsek Lumbang AKP Harmani, empat pelaku tersebut sudah lama dicari namun masih kesulitan dalam proses penangkapan terhadap mereka. Namun pada hari Rabu kemarin dengan bantuan informasi dari masyarakat berhasil menangkap keempat pelaku
“Setelah kami berhasil menangkap semua pelaku kemudian kami bawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Lumbang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Lumbang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat pelau ini harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Lumbang. (*).
Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya