Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Riza Ali Faizin: Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Harus Profesional
13 Mei 2020 19:52 WIB
ADVERTISEMENT
![Riza Ali Faizin: Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Harus Profesional](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1589374260/nevgldfnd1fddc6j7cbd.jpg)
Sidoarjo, Kabarpas.com – Rencana pembangunan Rumah Sakit Sidoarjo Barat yang berlokasikan di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Disebut terkendala banyaknya teknis pembangunan yang dinilai belum dikerjakan atau bahkan belum tersentuh oleh badan eksekutif.
ADVERTISEMENT
Setelah perdebatan panjang dalam skema pembangunan antara KPBU atau APBD oleh badan legeslatif dan ekskutif. Makanisme pembangunan akhirnya ditetapkan menggunakan skema APBD.
Sebelumnya, anggaran yang akan digunakan dalam membangun Rumah Sakit tipe c itu sudah dianggarkan Rp 120 Miliar di APBD. Namun ada pengeprasan (pengalihan) anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga saat ini hanya tersedia Rp 72 Miliar.
Melihat hal itu, H. Riza Ali Faizin Sekertaris Fraksi PKB angkat bicara. Menurut Riza, seharusnya RSUD Sidoarjo barat ini menjadi prioritas sehingga anggarannya jangan sampai dikurangi. Pengurangan anggaran seharusnya bisa diambilkan dari kegiatan lain yang tidak begitu penting. Ia juga berharap agar eksekutif lebih serius dalam mewujudkan pembangunan RSUD Sidoarjo barat.
“Sekarang bola nya sudah ada di eksekutif Pembahasannya sudah selesai, diputuskan menggunakan skema APBD, tinggal sekarang bagaimana eksekutif pengerjaan nya seperti apa,” kata Riza kepada Kabarpas.com. Rabu, (13/05/20)
ADVERTISEMENT
Riza menambahkan, pembangunan RSUD baru di krian tersebut harus sesuai dengan mekanisme yang ada termasuk memperhatikan, melanggar perda rpjmd atau tidak , harus ada study kelayakannya (Feasibility Study) AMDAL dan ANDALALIN nya juga harus di perhatikan. Dokumen perencanaan (gambar/design) juga harus diperhatikan tehnisnya scara detail. Dan juga memperhatikan mungkin atau tidak dalam pelaksanaannya dengan skema multiyears (sekali lelang), karena pada KUA PPAS 2020 belum ada kesepakatan yang jelas. Mengenai ijin lokasi dan IMB juga harus lebih di perhatikan. Sedangkan untuk skema pembangunan Rumah sakit yang menggunakan APBD tetap harus di perhatikan segala mekanismenya dalam point yang ia sampaikan.
“Rakyat jangan di bohongi meskipun menggunakan skema APBD, segala mekanisme dan perijinan pembangunannya harus di perhatikan,” cetus Pria yang juga Ketua GP Ansor Sidoarjo itu.
ADVERTISEMENT
Masih menurut Riza, RSUD Sidoarjo barat adalah mega proyek , sehingga setiap tahapan proses perencanaannya jangan sampai terburu-buru dan dipaksakan selesai dalam waktu 1-2 bulan saja. masuk akal atau tidak feasibility study diselesaikan dalam waktu 1 bulan? pada umumnya pengerajaan kajian amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) butuh waktu minimal 3 bulan . bisakah proses pematanga design sampai dengan gambar kerja scara detail (detail engineering drawing atau gambar bestek) diselesaikan dalam waktu kurang dari 3 bulan? hal ini bisa dilihat dari pengalaman slama ini, brapa lama yg dibutuhkan oleh pengusaha dlm mendirikan rumah sakit swastanya sampai dengan bisa beroprasi.
“Bila memang secara tehnis pelaksanaan tidaklah mungkin bisa membangun secara cepat sesegera mungkin dan menyerap semua anggaran yang tersisa 72 M tersebut, mohon disampaikan secara rasional dan jangan malah mengalihkan perhatian dg melempar kesalahan ke kambing hitam , baik itu karena pandemi covid-19 maupun karena Mr. X,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Mengenai Mr X yang di sebut sebagai penghambat pembangunan rumah sakit Sibar, harus dibuka saja, pihak yang melontarkan ini harus berani dan konsekuen dalam menyampaikannya.
Jangan justru membuat kegaduhan baru karena bisa menjadi fitnah.
“Kalau hanya bisanya melempar issue yang menimbulkan kegaduhan baru, bisa saja kita minta BK memanggil yg bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan pernyataan/tuduhannya, Karena kita ingin membangun komitmen bersama di DPRD dengan saling menghormati dan transparan atas fungsi legislatip kita,” pungkas Reza (mhm/yan).